Jabar - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2022 naik menjadi 1,78 persen yang semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau naik Rp559,89 miliar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar dalam agenda nota pengantar Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, pada Senin (19/9/2022).
"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahuhn 2022 bertambah menjadi Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen" kata Ridwan Kamil.
Seiring kenaikan penerimaan daerah tersebut, maka belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2022 pun ikut naik 7,79 persen, yang semula dianggarkan Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.
Dengan demikian, ada selisih kekurangan antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah, yaitu defisit Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan anggaran pembiayaan netto.
Ridwan Kamil menjelaskna tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD tahun 2022 yang diproyeksikan naik sebesar Rp1,92 triliun, attau dari semula sebesar Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.
"Penambahan tersebut seluruhnya bersumber dari sisa kelebihan perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil dari audit BPK," ungkap Ridwan Kamil.
"Kenaikan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana cadangan pada Pilgub 2024 dan penambahan alokasi modal kerja kepada BUMD," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, Raperda Perubahan APBD tersebut bisa segera dibahas lebih lanjut dan juga disepakati bersama paling lambat pada akhir September ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Sistem Pembagian BLT BBM di Bekasi Sudah Canggih
Kemudian sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Nota Pengantar tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh semua fraksi di DPRD Jabar dalam waktu dekat.(*)