Purwasuka - Mulai 5 Oktober 2022 mendatang, pemirsa televisi (TV) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan menerima siaran televisi digital.
Penerapan siaran TV digital di wilayah tersebut diharapkan menjadi momentum dalam rangka pemberlakuan analog switch off (ASO) secara nasional pada 2 November 2022.
Wilayah Jabodetabek menjadi episentrum kegiatan pertelevisian di Indonesia. Karena itu, pemerintah memilih Jabodetabek untuk migrasi siaran TV analog menjadi TV digital (ASO) tahap berikutnya.
Sesuai dengan Pasal 60 (A) Undang-Undang nomor 32 tahun 2002, tentang Penyiaran dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan bahwa penghentian siaran televisi analog atau ASO secara nasional akan dilaksanakan paling lambat tanggal 2 November 2022.
Staf Khusus (stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa Jabodetabek siap melaksanakan ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan.
Kesiapan tersbut meliputi, di wilayah Jabodetabek terdapat siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya dan telah beroperasi siaran TV digital serta telah dilakukan pembagian set top box (STB) bagi keluarga miskin di wilayah tersebut, ujar Rosarita.
Siaran TV digital di Jabodetabek telah beroperasi seluruhnya melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yakni TVRI dan enam lembaga penyiaran swasta (LPS) yaitu grup EMTEK-SCM, MetroTV, MNC Group, RTV, Viva Group, dan Trans Group.
Saat ini, sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek telah bermigrasi dari sistem analog ke digital, dan terdapat program siaran televisi digital baru bagi masyarakat.
Untuk penyaluran bantuan STB bagi keluarga miskin sebanyak 479.307 unit, dan sejauh ini telah mencapai 63,4 persen. Penyalurannya dipantau secara rutin untuk segera dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Gratis! Cara Dapat Set Top Box STB Gantikan TV Analog ke TV Digital, Kominfo Beri Bocoran Jitu
Sementara itu, sebanyak 14 daerah yang terdampak ASO pada 5 Oktober adalah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepuluan Seribu, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Pada 30 April 2022 lalu, ASO telah dilaksanakan secara bertahap di empat wilayah, yaitu Riau, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.(*)