Anggota DPR RI Minta Kapolri Hukum Mati Irjen Pol Teddy Minahasa, Alasannya Ini

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:01 WIB
Anggota DPR RI Minta Kapolri Hukum Mati Irjen Pol Teddy Minahasa, Alasannya Ini
Potret Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang terlibat peredaran narkoba. (Foto: dok. Covesia-Primadoni)

PURWASUKA - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Atas perbuatannya itu, anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menghukum mati Teddy Minahasa.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Santoso. Alasan Santoso, bukan tanpa sebab karena Teddy Minahasa telah menjadi sindikat pengedaran narkoba.

"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Dia menilai Teddy Minahasa menjadi contoh buruk aparat penegak hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba. Semestinya, aparat penegak hukum memberikan contoh baik ini malah sebaliknya.

"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," ucap Santoso.

Menurutnya, secara tidak langsung perbuatan Teddy Minahasa ini telah mencoreng institusi Polri. Maka perlu hukuman berat agar di kemudian hari tidak ada lagi aparat penegak hukum yang melanggar seperti Teddy Minahasa.

"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas habis jaringan narkoba yang melibatkan Teddy Cahyono dan sejumlah oknum anggota Polri lainnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," katanya, Jumat (14/10/2022).

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Minta Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Perintah Fadil Imran Gak Main-main

DPR Minta Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Perintah Fadil Imran Gak Main-main

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:57 WIB

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Juga Terancam PTDH!

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Juga Terancam PTDH!

Surakarta | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 08:44 WIB

Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC

Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 08:42 WIB

5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!

5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 08:40 WIB

Ketika Prestasi Tidak Menjamin Jalan Pendidikan Menjadi Lebih Mudah

Ketika Prestasi Tidak Menjamin Jalan Pendidikan Menjadi Lebih Mudah

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 08:35 WIB

Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris

Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 08:34 WIB

Nestapa Siswa SMK di Samarinda, Meninggal Akibat Sepatu Sempit karena Tak Mampu Beli

Nestapa Siswa SMK di Samarinda, Meninggal Akibat Sepatu Sempit karena Tak Mampu Beli

Kaltim | Kamis, 30 April 2026 | 08:33 WIB

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:31 WIB

Siap Beri Kejutan, Paul Munster Tegaskan Bhayangkara FC Sudah Pelajari Kekuatan Persib

Siap Beri Kejutan, Paul Munster Tegaskan Bhayangkara FC Sudah Pelajari Kekuatan Persib

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

5 Pilihan Mesin Cuci Mini dan Pengering yang Cocok untuk Anak Kos, Ringkas serta Hemat Listrik

5 Pilihan Mesin Cuci Mini dan Pengering yang Cocok untuk Anak Kos, Ringkas serta Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 08:15 WIB