PURWASUKA - Jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar pada hari ini Senin (17/10/2022), tersangka Putri Candrawathi mengalami depresi.
Diagnosa depresi yang dialami Putri Candrawathi ini disampaikan usai melalui pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung.
Hal ini dikatakan kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Dia mengatakan, mengetahui kliennya mengalami depresi, Febri mengaku sangat khawatir dengan keadaan Putri Candrawathi.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," katanya pada Minggu (16/10/2022).
Dia menerangkan, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis (13/10/2022).
"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," katanya melansir dari PMJNews.com.
Meski begitu, Febri memastikan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.
Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.
Baca Juga: Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya.