Apes! Jual Motor Curian di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 15:04 WIB
Apes! Jual Motor Curian di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Ilustrasi maling motor di Purwakarta ditangkap polisi. (Pixabay)

PURWASUKA - Seorang pemuda bernama Irvan (23) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sepeda motor milik warung yang ada Pasar Induk Cikopo, blok C5, No. 29, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta ini ditangkap setelah ketahuan menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Minggu (30/11/2022) sekitar jam 11.45 WIB. Pelaku sebelumnya datang ke warung milik korban untuk menumpang istirahat.

"Kemudian, saat penjaga warung pergi ke toilet, pelaku mengambil kunci motor milik korban dan uang sebesar Rp800 ribu yang ada dilaci meja warung tersebut. Pelaku pun pergi menggunakan motor korban tanpa sepengetahuan korban," katanya, Kamis (3/11/2022).

Kapolsek menambahkan, saat penjaga warung kembali, melihat pelaku yang sudah tidak ada dan setelah dilakukan pengecekan, kunci motor yang tergantung serta uang yang tersimpan dalam laci sebesar Rp800 ribu raib dibawa kabur pelaku. 

"Saat penjaga warung mengecek keluar motor Yamaha Mio Soul tahun 2017 milik koran pun sudah tidak ada. Kemudian penjaga warung melaporkan kejadian tersebut ke pemilik warung. Lalu pemilik warung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Bungursari," jelas Budi. 

Budi menambahkan, mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian tersebut. 

"Berdasarkan hasil penelusuran anggota kami, pelaku ditangkap pada Rabu, 2 November 2022 kemarin, setelah ketahuan menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook," ucap Budi. 

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah mengunggah informasi akan menjual sepeda motor hasil curiannya.

Baca Juga: Pejabat Keamanan AS Sebut Korut Diam-diam Pasok Peluru Artileri untuk Rusia

"Polisi mendapat informasi ada pengguna facebook komunitas jual beli motor. Kemudian anggota kami berpura-pura akan membeli motor yamaha Mio soul tersebut dan akan dilakukan transaksi dengan cara COD (cash on delivery)," ungkapnya. 

Pada saat transaksi COD tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung dilakukan penangkpn terhadap pelaku dan mengamankan motor hasil curian pelaku. 

Dari tangan pelaku, Budi menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit motor merek Yamaha 2 SX A/T Mio Soul tahun 2017 berwarna merah marun bernomor polisi Z-6720-DZ, sebuah kunci motor, selembar STNK,  satu stel baju milik pelaku dan sebuah buah topi milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bungursari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan ke tempat kejadian lain dan tersangka lain di wilayah hukum Polsek Bungursari," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI