PURWASUKA - Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk sentra UMKM, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman rekreasi.
Adapun lahan yang dimaksud berada di Kecamatan Rengasdengklok dan telah disetujui oleh pihak PT KAI. Hal ini diungkap Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Aep mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada PT KAI Daop 1 Jakarta yang memperbolehkan lahan miliknya digunakan Pemkab Karawang.
"Sejak pertemuan awal, hingga terakhir PT. KAI sepakat tanda tangan untuk kesepakatan pemanfaatan saat berkunjung ke Karawang, kami sangat senang dan berterima kasih kepada PT KAI yang telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan mereka untuk RTH," ujarnya pada Rabu (9/11/2022).
Dia menerangkan, nantinya di lahan tersebut akan dibangun RTH dan juga taman rekreasi yang berada di kawasan Pasar Rengasdengklok dan Taman Ade Irma.
Selain itu, akan dibangun juga sentra UMKM, ruang terbuka hijau dan taman rekreasi untuk masyarakat Karawang.
Pembangunan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi tentunya memiliki dampak positif yang besar, bukan hanya untuk keindahan saja, tapi juga mendorong kemajuan dari sektor perekonomian.
Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa PT KAI mengaku senang bisa bersinergi dengan Pemkab Karawang.
Pihaknya berharap agar aset dan lahan dari PT KAI bisa dioptimalkan dan ditata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
Baca Juga: Butuh Liburan? Yuk, Cobain Berbagai Wahana Seru di Malang Smart Arena!
"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI," pungkasnya mengutip dari Antara.