PURWASUKA - Surat panggilan terhadap pemilik perusahaan CV Samudera Chemical berinisial E telah dilayangkan Bareskrim Polri. Pasalnya, E ditenggarai melarikan diri setelah terseret kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dia mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat E namun yang bersangkutan tidak ada.
"Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan," katanya pada Jumat (18/11/2022).
Sementara itu, pihaknya telah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait memasok bahan baku untuk obat sirop. Akan tetapi pihaknya tidak mengetahui keberadaan E hingga saat ini.
"Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," katanya.
Pipit menerangkan, bila E tidak menanggapi surat pangggilan hingga yang kedua. Maka pihaknya akan memasukkan bos CV Samudera Chemical itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita tunggu sampai panggilan kedua," katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. CV Samudera Chemical merupakan pemasokan bahan baku kimia untuk pembuatan obat sirop yang diduga menjadi biang kerok penyebab penyakit ini.
Baca Juga: Tak Punya Solusi Bayar Hutang, Jessica Iskandar Sampai Buka Donasi: Silakan Ini Nomor Rekeningnya