PURWASUKA - Relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dipastikan terus berlanjur hingga beralih seluruhnya. Meski ada sejumlah pedagang yang menolak dipindahkan ke Pasar Proklamasi.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Dia meneranhkan, relokasi pedagang ke lokasi pasar yang baru terus dilakukan dan akan berlanjut pada Rabu (2/12/2022) mendatang.
“Bagi yang belum setuju ya supaya berbenah, karena itu tanah milik Pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda. Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” katanya pada Senin (28/11/2022).
Terkait dengan keluhan pedadang soal harga sewa kios dan lapak, pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran yang diakui bisa meringkan beban para pedagang.
Menurutnya, ini disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang jelas. Sehingga tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada.
“Kita nanti akan menerjunkan Dinas Koperasi. Soal bagaimana skenario bantuan bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah,” katanya.
Secara bertahap, tutur Acep, pemerintah juga terus melakukan upaya pembenahan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi, sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi tersebut.
“Kami berharap semua menyadari dan sepakat agar Rengasdengklok ke depan lebih tertib, indah dan bermartabat. Mudah mudahan ada keberkahan dan kebarokahan dibalik proses relokasi ini. Para pedagang lebih maju. Aspek legalitas juga ada,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.