Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang

Purwasuka

Selasa, 29 November 2022 | 13:50 WIB
Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang
Ilustrasi UMK Kabupaten Subang tahun 2023. (Istimewa)

PURWASUKA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang pada tahun 2023 direkomendasikan naik sebesar 10 persen. Dengan demikian, maka nilai upah untuk pekerja di Kabupaten Subang pada tahun 2023 mencapai Rp3.370.639,88.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Bupati Subang, Ruhimat. Dia mengatakan, keputusan rekomendasi itu setelah dilakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Subang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang.

Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Subang Warlan menerangkan, harapan para buruh terkait besaran kenaikan UMK tahun 2023  mencapai 13 persen.

Meski demikian, dia mengaku cukup memahami dengan rekomendasi kenaikan 10 persen tersebut.

Sebelumya, Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. 

UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023. 

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja terkait besaran UMP 2023. 

"Pada hari ini kita telah mendapatkan (informasi) terkait dengan keputusan Gubernur ini, yang telah ditandatangani per tanggal 25 November 2022," katanya pada Senin (28/11/2022).

UMP 2023 harus sudah dibayarkan per tanggal 1 Januari 2023. Adapun jika terdapat kabupaten/ kota yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), maka besaran upah UMK tahun 2023 mengacu pada UMP 2023.

baca juga

Menurut Setiawan, dalam menetapkan UMP 2023 Pemdaprov Jabar mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

"Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

Purwasuka | Selasa, 29 November 2022 | 13:22 WIB

Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh

Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 13:15 WIB

UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta

UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta

Banten | Selasa, 29 November 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT

Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal

Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang

Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×