Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Purwasuka Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:05 WIB
Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang
Ilustrasi pabrik. (SuaraSulsel.id/Istimewa)

PURWASUKA - Para pengusaha di Kabupaten Karawang mengaku keberatan dengan rekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023 sebesar 10 persen. Pasalnya hal tersebut membebani perusahaan di tengah kondisi perekonomian global diambang jurang resesi.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang, Yuntadi Andhim. Dia mengatakan, para pengusaha pun mengancam memindahkan pabriknya ke luar kota akibat kenaikan UMK Karawang tahun 2023.

Menurutnya, opsi memindahkan pabrik ke luar Kabupaten Karawang sangat mungkin dilakukan. Mengingat, beban upah pekerja di Karawang menjadi yang tertinggi di Indonesia.

“Sangat memungkinkan, karena sekarang perusahaan dengan kondisi ekonomi resesi secara global, ini akan memberatkan industri. Kalau dia mau bertahan harus luar biasa, dan bisa saja pindah ke tempat lain yang UMK-nya lebih rendah,” ucapnya pada Jumat (2/12/2022).

Yuntadhi menilai, rekomendasi soal upah dari Bupati Karawang Cellica Nurracahdiana sangat tidak tepat. Padahal saat rapat dewan pengupahan kabupaten (Depekab), Apindo Karawang merujuk PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak ada kenaikan UMK di tahun 2023.

“Kita gak tau kenapa Bupati tiba-tiba keluarkan rekomendasi di luar dari rekomendasi 3 unsur di dewan pengupahan. Ini yang sangat kita sayangkan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Dia mendorong untuk membuka mata apa yang terjadi di dunia industri saat ini yang serba susah pasca dihantam badai pandemi Covid-19 lalu prediksi resesi global pada tahun 2023 mendatang.

“Efeknya akan luar biasa, dan perusahaan tentu juga kalau dihitung-hitung cost-nya tidak hanya bayar gaji pokok, tapi ada tunjangan, fasilitas. Nah ini kadang kala yang tidak dihitung ya,” ucap Yuntadhi.

Yuntadhi menambahkan, jika kenaikan UMK ini tak memperhitungkan kemampuan perusahaan, maka akan menimbulkan efek domino yang negatif terhadap serapan tenaga kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Peringati Hari Guru di Jateng, Ganjar Yakin Target Pengangkatan Sejuta Guru akan Tercapai

“Kalau pada pindah, apakah masyarakat sekitar bisa terserap yang kebanyakan di kita adalah otomotif? Tentu secara sistem akan lebih rumit dibanding dengan gunakan mesin, belum lagi kalau tenaga kerjanya sudah mahal. Nah ini kan jadi satu pertimbangan (hengkang0,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI