Kasus Dugaan Penipuan Ketua KPU Purwakarta Dinaikan ke Tahap Penyidikan

Purwasuka

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:19 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Ketua KPU Purwakarta Dinaikan ke Tahap Penyidikan
Ilustrasi kasus penipuan. (Dok.Istimewa)

PURWASUKA - Penyidik Polres Purwakarta meningkatkan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman ke tahap penyidikan.

Hal ini dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. Dia menerangkan, dugaan kasus yang dilakukan oleh Ikhsan saat ini masih berproses.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh WSM ke Polres Purwakarta. Adapun modus yang digunakan oleh Ikhsan yang dengan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. 

"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," katanya, Kamis (8/12/2022).

Kepada korban, terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 milyar rupiah untuk lima Desa di Kabupaten Purwakarta. 

"Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp30 juta rupiah per Desa ssebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat Provinsi," ucap Edwar. 

Kemudian, lanjut Edwar, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan di lima Desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta
 
"Mendengar hal tersebut sehingga membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp215 juta rupiah, secara
tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan serta Agus Sulaeman," ucap Edwar. 

Namun, sambung dia, sampai dengan sekarang baik hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat maupun pekerjaan tidak ada. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 215 juta rupiah," sebut Edwar. 

baca juga

Edwar menambahkan, pihkanya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut. 

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan beberapa hari lalu kita sudah lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dari terlapor," tuturnya. 

Edwar menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti. 

"Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka. Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:13 WIB

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:28 WIB

Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara, Benarkah?

Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara, Benarkah?

Entertainment | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Mengenal Orlando Gill: Dari Jualan Baju Jadi Pahlawan Paraguay di Piala Dunia 2026

Mengenal Orlando Gill: Dari Jualan Baju Jadi Pahlawan Paraguay di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Avatar: The Last Airbender Season 2, Misi Menemukan Guru Pengendali Bumi

Avatar: The Last Airbender Season 2, Misi Menemukan Guru Pengendali Bumi

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:00 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

3 Shio yang Membawa Keberuntungan Sepanjang Juli 2026: Rezeki Mengalir, Finansial Aman

3 Shio yang Membawa Keberuntungan Sepanjang Juli 2026: Rezeki Mengalir, Finansial Aman

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:47 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

4 Tips Menata Meja Kerja Sesuai Feng Shui: Produktivitas Meningkat, Karier Melesat

4 Tips Menata Meja Kerja Sesuai Feng Shui: Produktivitas Meningkat, Karier Melesat

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kata-kata Amad Diallo Pantai Gading Tersingkir di Piala Dunia 2026: Pelajaran Mahal

Kata-kata Amad Diallo Pantai Gading Tersingkir di Piala Dunia 2026: Pelajaran Mahal

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:34 WIB

×