PURWASUKA - Ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal disita Polres Purwakarta dari sejumlah lokasi. Razia ini guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan akibat konsumsi miras.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini bagian dari Operasi Cipta Kondisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Selain itu, ini pun tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras," katanya, Jumat (9/12/2022).
Razia yang digelar belum lama ini, Kata Budi, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras natal dan tahun baru 2023. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami," kata Budi.
Budi menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," pungkasnya.
Baca Juga: Atalarik Syach Disebut Biseksual dan Suka Nonton Film Homoseksual