PURWASUKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan realisasi pajak mencapai Rp15,62 triliun atau naik 79,07 persen dari target murni tahun 2022 yakni, Rp19,75 triliun.
Realisasi pajak sampai September 2022 tersebut terdiri dari PKB sebesar R.6,63 triliun atau 78,61 persen dari target murni yakni, Rp8,44 triliun. BBNKB sebesar Rp4,34 triliun atau 80,49 persen dari target murni, Rp5,40 triliun.
“Realisasi PBBKB sebesar Rp2,11 triliun atau 85,04 persen dari target murni sebesar Rp2,49 triliun,” kata Dedi Taufik, Bandung, Rabu, 21 Desember 2022.
Selain itu, realisasi Pajak Air Permukaan atau PAP diangka Rp55,59 miliar atau 50,54% dari target murni yakni, Rp110 miliar.
“Realisasi pajak rokok sebesar Rp2,46 triliun atau 74,35 dari target murni sebesar Rp3,15 triliun,” tambah dia.
Berdasarkan realisasi penerimaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pajak di 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.
Untuk jenis pajak dan rinci target realisasinya, target PKB untuk 2023 diangka Rp8,89 triliun atau naik sebesar Rp451,90 miliar atau naik 5,35 persen dari target murni 2022 yaki, 8,44 triliun.
Untuk target BBNKB di 2023 Rp6,20 triliun, naik sebesar Rp805,36 miliar atau 14,91% dari target murni 2022 sebesar Rp.5,40 triliun.
Sedangkan PBBKB ditargetkan sebesar Rp2,65 triliun, naik sebesar Rp160,84 miliar atau naik 6,46% dari target murni 2022 yakni, Rp2,49 triliun.
Baca Juga: Persib vs Persita, Pangeran Biru Kenakan Jersey Ketiganya Untuk Pertama Kali di Liga 1
“Rencana target pajak air permukaan Rp150 miliar, naik Rp40 miliar atau naik 36,36% dari target murni 2022 sebesar Rp110 miliar,” kata dia.
Sementara rencana target pajak rokok di 2023 diangka Rp3,39 triliun, naik Rp84,54 miliar atau 2,55% dari target murni 2022 sebesar Rp3,31 triliun.***