Soal Klaim Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!

Purwasuka

Selasa, 27 Desember 2022 | 19:51 WIB
Soal Klaim Ridwan Kamil  Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

PURWASUKA - Soal bantuan dana Rp1 triliun yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada PWNU Jabar perlu ditelusuri lebih dalam menurut pengamat kebijakan publik dan pemerintahan Unpad, Yusa Djuyandi.

Hal ini dirasa penting karena beberapa waktu belakangan publik dibikin heboh oleh ucapan orang nomor satu di Jabar itu yang mengaku mengucurkan dana Rp1 triliun untuk PWNU Jabar. 

Bahkan, atas klaim sepihak itu membuat pengurus PWNU Jabar bereaksi dengan meminta Ridwan Kamil untuk mengklarifikasinya. 

Yusa mengatakan, sikap PWNU Jabar yang meminta Ridwan Kamil memberikan klarifikasi merupakan hal yang wajar. Sebaiknya juga, Ridwan Kamil datang langsung bertemu pengurus PWNU Jabar.

"Menurut saya memang baiknya ada pertemuan lanjutan, mungkin semacam klarifikasi atau penjelasan yang disampaikan oleh gubernur," ucapnya, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut, dia menerangkan, Ridwan Kamil sebagai pejabat kepala daerah harus menyampaikan segala sesuatu berdasarkan data.

"Menurut saya seorang gubernur ketika menyampaikan suatu pernyataan sudah pasti berpikir sesuai data, apalagi bicara pendanaan, kalau tidak sesuai data yang dia miliki maka akan jadi masalah," terangnya mengutip dari JabarNews.com.

"Tapi tentu yang merasakan adalah warga Nahdliyin dan Pengurus NU di Jawa Barat. Kalau kalangan pengurus NU di Jawa Barat merasa mereka tidak pernah mendapat bantuan dana, tinggal gubernur yang punya kewajiban merespon," tambahnya.

Yusa menyebutkan bahwa perlu adanya penulusuran terkait dana Rp1 triliun yang digelontorkan ke PWNU Jabar.

baca juga

"Bisa jadi. Karena perlu ditelusuri dana itu kemana," bebernya.

Penulusuran tersebut, sambung Yusa, bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang PWNU tidak merasa menerima dana Rp1 triliun tersebut.

"KPK bisa menelusuri dana itu kalau memang NU Jawa Barat tidak pernah merasa menerima dana Rp1 Triliun yang dimaksud," ucapnya.

Oleh karena itu, Yusa menyarankan Ridwan Kamil untuk melakukan komunikasi dengan pengurus PWNU Jabar terkait dana Rp1 trilun tersebut.

"Bila memang gubernur merasa sudah mengeluarkan dana, maka sampaikan, dan bila pengurus NU di Jabat tidak menerima maka keduanya bisa membentuk tim untuk mencari fakta dimana dan kemana dana itu mengalir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:27 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×