Soal Klaim Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 19:51 WIB
Soal Klaim Ridwan Kamil  Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

PURWASUKA - Soal bantuan dana Rp1 triliun yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada PWNU Jabar perlu ditelusuri lebih dalam menurut pengamat kebijakan publik dan pemerintahan Unpad, Yusa Djuyandi.

Hal ini dirasa penting karena beberapa waktu belakangan publik dibikin heboh oleh ucapan orang nomor satu di Jabar itu yang mengaku mengucurkan dana Rp1 triliun untuk PWNU Jabar. 

Bahkan, atas klaim sepihak itu membuat pengurus PWNU Jabar bereaksi dengan meminta Ridwan Kamil untuk mengklarifikasinya. 

Yusa mengatakan, sikap PWNU Jabar yang meminta Ridwan Kamil memberikan klarifikasi merupakan hal yang wajar. Sebaiknya juga, Ridwan Kamil datang langsung bertemu pengurus PWNU Jabar.

"Menurut saya memang baiknya ada pertemuan lanjutan, mungkin semacam klarifikasi atau penjelasan yang disampaikan oleh gubernur," ucapnya, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut, dia menerangkan, Ridwan Kamil sebagai pejabat kepala daerah harus menyampaikan segala sesuatu berdasarkan data.

"Menurut saya seorang gubernur ketika menyampaikan suatu pernyataan sudah pasti berpikir sesuai data, apalagi bicara pendanaan, kalau tidak sesuai data yang dia miliki maka akan jadi masalah," terangnya mengutip dari JabarNews.com.

"Tapi tentu yang merasakan adalah warga Nahdliyin dan Pengurus NU di Jawa Barat. Kalau kalangan pengurus NU di Jawa Barat merasa mereka tidak pernah mendapat bantuan dana, tinggal gubernur yang punya kewajiban merespon," tambahnya.

Yusa menyebutkan bahwa perlu adanya penulusuran terkait dana Rp1 triliun yang digelontorkan ke PWNU Jabar.

"Bisa jadi. Karena perlu ditelusuri dana itu kemana," bebernya.

Penulusuran tersebut, sambung Yusa, bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang PWNU tidak merasa menerima dana Rp1 triliun tersebut.

"KPK bisa menelusuri dana itu kalau memang NU Jawa Barat tidak pernah merasa menerima dana Rp1 Triliun yang dimaksud," ucapnya.

Oleh karena itu, Yusa menyarankan Ridwan Kamil untuk melakukan komunikasi dengan pengurus PWNU Jabar terkait dana Rp1 trilun tersebut.

"Bila memang gubernur merasa sudah mengeluarkan dana, maka sampaikan, dan bila pengurus NU di Jabat tidak menerima maka keduanya bisa membentuk tim untuk mencari fakta dimana dan kemana dana itu mengalir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:27 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:09 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:02 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Malang | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:51 WIB

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:43 WIB