PURWASUKA - Masyarakat di Kabupaten Karawang mengaku merasakan rugi bila pemerintah memberlakukan larangan penjualan rokok batangan. Pasalnya banyak banyak kaum milenial rerata memilih membeli rokok secara batangan.
Hal ini diakui oleh seorang pemuda warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang yakni Dani (19). Dia mengaku bila kebijakan tersebut diberlakukan akan merugikan masyarakat kecil.
“Iya kalau itu diberlakukan kasian anak muda seperti saya yang kadang beli rokok ketengan,” ucapnya pada Rabu (28/12/2022).
Dia pun meminta pemerintah kembali mengkaji kebijakan tersebut. Pasalnya, banyak masyarakat kecil banyak yang membeli rokok ketengan karena harganya juga yang saat ini terlampau tinggi.
“Dikaji lagi harusnya, soalnya kebanyakan masyarakat bawah yang senang merokok dan biasanya belinya ketengan,” katanya.
Menurut Dani, bila kebijakan tersebut diberlakukan maka masyarakat kecil akan kesulitan membeli rokok. Selain itu juga akan berdampak pada penjualan rokok yang akan lesu.
“Ya kalau diberlakukan rokok tidak laku,” katanya mengutip dari Radarkarawang.id.
“Yang sering beli rokok itu tidak semua punya uang besar, kadang mereka ketengan belinya, jadi saya keberatan kalau itu diberlakukan, ” tambah Dani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, pihaknya akan memberlakukan aturan tersebut bila memang sudah disahkan.
Baca Juga: Buntut Kasus Peluru Nyasar di Ngaglik, Seorang Anggota Polisi Dimutasi ke Mapolresta Sleman
Namun demikian, hingga kini belum ada regulasinya yang diterima Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Nunggu dulu regulasinya belum nyampe pemda,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, larangan penjualan rokok batangan dilakukan dengan maksud untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Itu, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," katanya.