PURWASUKA –– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat menyerahkan laporan interim hasil pemeriksaan kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun anggaran 2021 sampai 2022 kepada Gubernur Ridwan Kamil.
Laporan interim kepatuhan yang diperiksa BPK Jawa Barat tersebut yaitu, kepatuhan atas belanja barang dan jasa, belanja hibah, modal gedung dan dan bangunan serta belanja modal jalan,irigasi dan jaringan tahun anggaran 2021 sampai 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, temuan hasil pemeriksaan kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang ditemukan BPK Jawa Barat banyak.
Temuan BPK Jawa Barat yang dimaksud dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, belanja hibah, modal gedung dan dan bangunan serta belanja modal jalan,irigasi dan jaringan tahun anggaran 2021 sampai 2022.
Meskipun banyak temuan, Ridwan Kamil mengaku bangga atas pencapaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil menjadi provinsi yang nilai serapan APBD-nya sangat tinggi yakni, sampai 96 persen.
Bahkan kata Ridwan Kamil, ia mengklaim Jawa Barat menjadi provinsi paling tinggi serapan APBD-nya dibandingkan provinsi lainnya.
“Saya kira ini hal baik, karena Jabar tahun lalu (2022) tertinggi se Indonesia penyerapan APBD-nya sampai 96 persen, ini rekor dan juga sejarah,” kata dia, Bandung, Senin 16 Januari 2023.
Serapan APBD tinggi bagi gubernur Jabar dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam merencanakan, membelanjakan dengan baik. Terkait temuan, pihaknya mengklaim sudah bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk memastikan uang rayat sesuai dengan perencanaan dan berkualitas.
“Temuan lumayan banyak. (OPD mana yang paling banyak temuan), saya tak (melihat) spesifik ke satu dinas,” tambah dia.
Banyak temuan kata gubernur Jabar, kadang-kadang karena kurangnya dokumen. Pemerintah Provinsi Jabar tinggal melengkapi dokumen yang belum lengkapnya. Lagi pula masih ada waktu, dan hasil pemeriksaan ini belum final.
“Tidak spesifik kesatu dinas. Masih ada waktu (untuk melengkapinya). (Temuan) kadang-kadang hanya karena kurang dokumen, tinggal melengkapi, dan ini belum final,” tegas dia. ***