Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini

Purwasuka

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:03 WIB
Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini
Ilustrasi lahan pertanian. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen menjaga areal pertanian dari alih fungsi lahan. Komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, melalui Perda ini diharapkan bisa menjaga areal pertanian dari dari ancaman alih fungsi lahan.

"Dengan adanya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini diharapkan kawasan dan lahan pertanian yang ada di Purwakarta dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Melalui Perda ini juga, Pemkab Purwakarta terus berupaya menjaga ketersedian pangan secara mandiri. Sehingga ketahanan pangan Kabupaten Purwakarta tetap dipertahankan secara berkelanjutan.

Menurut dia, Purwakarta kini telah menjadi salah satu daerah yang perkembangannya cukup pesat di Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan banyaknya kehadiran investor untuk mengembangkan usaha industri, ritel hingga properti.

Ambu Anne sapaan akrabanya, menjelaskan sudah menjadi keharusan bagi pemkab untuk mengambil langkah strategis guna melindungi lahan-lahan pertanian yang tersisa.

Alasannya, karena selama ini lahan pertanian dan perkebunan di Purwakarta telah menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.

Sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, Pemkab dan DPRD Purwakarta telah sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda pada Selasa malam (24/1/2023).

Menurut dia, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan.

baca juga

Ambu Anne menerangkan, tujuan utamanya ialah untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Perda ini menegaskan kehadiran pemerintah untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa. Alih fungsi harus kami antisipasi. Sebab kami menyadari, seiring berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," ucapnya melansir dari Antara.

Disebutkan, dengan regulasi tersebut ke depannya lahan pertanian produktif ini tidak boleh beralih fungsi. Pemilik lahan juga diharapkan tidak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.

Sementara itu, saat ini luas areal sawah baku di Purwakarta mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektare merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare lainnya sawah tadah hujan atau lahan kering.

"Lahan-lahan pertanian ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius," pungkas Ambu Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:46 WIB

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:19 WIB

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

×