Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:03 WIB
Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini
Ilustrasi lahan pertanian. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen menjaga areal pertanian dari alih fungsi lahan. Komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, melalui Perda ini diharapkan bisa menjaga areal pertanian dari dari ancaman alih fungsi lahan.

"Dengan adanya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini diharapkan kawasan dan lahan pertanian yang ada di Purwakarta dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Melalui Perda ini juga, Pemkab Purwakarta terus berupaya menjaga ketersedian pangan secara mandiri. Sehingga ketahanan pangan Kabupaten Purwakarta tetap dipertahankan secara berkelanjutan.

Menurut dia, Purwakarta kini telah menjadi salah satu daerah yang perkembangannya cukup pesat di Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan banyaknya kehadiran investor untuk mengembangkan usaha industri, ritel hingga properti.

Ambu Anne sapaan akrabanya, menjelaskan sudah menjadi keharusan bagi pemkab untuk mengambil langkah strategis guna melindungi lahan-lahan pertanian yang tersisa.

Alasannya, karena selama ini lahan pertanian dan perkebunan di Purwakarta telah menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.

Sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, Pemkab dan DPRD Purwakarta telah sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda pada Selasa malam (24/1/2023).

Menurut dia, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan.

Ambu Anne menerangkan, tujuan utamanya ialah untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Perda ini menegaskan kehadiran pemerintah untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa. Alih fungsi harus kami antisipasi. Sebab kami menyadari, seiring berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," ucapnya melansir dari Antara.

Disebutkan, dengan regulasi tersebut ke depannya lahan pertanian produktif ini tidak boleh beralih fungsi. Pemilik lahan juga diharapkan tidak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.

Sementara itu, saat ini luas areal sawah baku di Purwakarta mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektare merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare lainnya sawah tadah hujan atau lahan kering.

"Lahan-lahan pertanian ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius," pungkas Ambu Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

| Rabu, 25 Januari 2023 | 19:46 WIB

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

| Rabu, 25 Januari 2023 | 16:19 WIB

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

| Rabu, 25 Januari 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam

Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:05 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol

Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:03 WIB

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:02 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek

Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!

Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:59 WIB