Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini

Purwasuka

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:03 WIB
Lindungi Areal Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Terbitkan Perda Ini
Ilustrasi lahan pertanian. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen menjaga areal pertanian dari alih fungsi lahan. Komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, melalui Perda ini diharapkan bisa menjaga areal pertanian dari dari ancaman alih fungsi lahan.

"Dengan adanya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini diharapkan kawasan dan lahan pertanian yang ada di Purwakarta dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Melalui Perda ini juga, Pemkab Purwakarta terus berupaya menjaga ketersedian pangan secara mandiri. Sehingga ketahanan pangan Kabupaten Purwakarta tetap dipertahankan secara berkelanjutan.

Menurut dia, Purwakarta kini telah menjadi salah satu daerah yang perkembangannya cukup pesat di Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan banyaknya kehadiran investor untuk mengembangkan usaha industri, ritel hingga properti.

Ambu Anne sapaan akrabanya, menjelaskan sudah menjadi keharusan bagi pemkab untuk mengambil langkah strategis guna melindungi lahan-lahan pertanian yang tersisa.

Alasannya, karena selama ini lahan pertanian dan perkebunan di Purwakarta telah menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.

Sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, Pemkab dan DPRD Purwakarta telah sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda pada Selasa malam (24/1/2023).

Menurut dia, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan.

baca juga

Ambu Anne menerangkan, tujuan utamanya ialah untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Perda ini menegaskan kehadiran pemerintah untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa. Alih fungsi harus kami antisipasi. Sebab kami menyadari, seiring berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," ucapnya melansir dari Antara.

Disebutkan, dengan regulasi tersebut ke depannya lahan pertanian produktif ini tidak boleh beralih fungsi. Pemilik lahan juga diharapkan tidak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.

Sementara itu, saat ini luas areal sawah baku di Purwakarta mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektare merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare lainnya sawah tadah hujan atau lahan kering.

"Lahan-lahan pertanian ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius," pungkas Ambu Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Purwakarta Jadi Daerah Favorit Wisata Religi, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:46 WIB

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

Arboretum Bambu Bakal Dibangun di Purwakarta, Ini Manfaatnya

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:19 WIB

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

Tepis Kesan Serem, Kapolsek di Purwakarta Lakukan Ini

Purwasuka | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!

4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:20 WIB

Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter

Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:20 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya

Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya

Surakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB