Eksekusi Lahan Tol Japek 2 di Desa Citaman Karawang Diwarnai Tangis Histeris Warga

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 10:47 WIB
Eksekusi Lahan Tol Japek 2 di Desa Citaman Karawang Diwarnai Tangis Histeris Warga
Ilustrasi eksekusi lahan. (Dok.Istimewa)

PURWASUKA - Proses eksekusi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kampung Citanam, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang diwarnai isak tangis warga yang melihat rumahnya dirobohkan pada Senin (30/1/2023).

Pada eksekusi lahan itu ada 24 rumah warga yang dirobohkan oleh tim dari Pengadilan Negeri (PN) Karawang dikawal oleh ratusan aparat gabungan untuk proyek tol Japek 2 sisi selatan.

Melihat rumahnya dirobohkan oleh alat berat, warga pun sampai menangis histeris tak kuat menahan air mata. Satu persatu, rumah warga dirobohkan tanpa kendala berarti.

Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, sekitar 46 kepala keluarga yang terdampak proses eksekusi lahan untuk pembanguna Tol Japek 2.

Warga pun sempat menolak penggusuran tersebut, namun mereka tidak bisa melawan hanya bisa pasrah rumah tempat tinggalnya satu persatu dirobohkan.

Alasan warga menolak, karena uang ganti rugi atas lahan rumahnya itu jauh dari harapan mereka. Warga pun dipaksa untuk mengambil ganti rugi yang sudah ditetapkan PN Karawang.

“Polisi sudah datang sejak Minggu 29 Januari 2023 sekira 300 personel. Warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko,” ucapnya melansir dari Tvberita.co.id.

Didin menerangkan, jumlah KK yang terdampak pembangunan Jalan Tol Japek 2 ini mencapai ratusan jiwa. Akan tetapi, warga ini memilih untuk menerima nominal uang ganti rugi ini.

“Yang tersisa sebanyak 46 KK. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran,” ucapnya.

Baca Juga: Ketika Pencinta Fashion dan Custom Culture Pilih Yamaha Fazzio Hybrid - Connected Jadi Bestie Motoran

Dia menyebut, besaran ganti rugi yang diberikan pemerintah sekitar Rp 660 ribu per meter untuk yang di pinggir jalan raya. Adapun yang tidak di pinggir jalan raya dihargai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Kalau normalnya sampai Rp 2 juta per meter yang di pinggir jalan raya. Kemarin saya beli masih di daerah tersebut di dalam (tidak di pinggir jalan raya) Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per meter,” kata dia

Menurutnya, warga Kampung Citaman tak keberatan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2.

Hanya saja Didin menyesalkan nilai ganti rugi amat jauh dari harga pasaran. Sehingga warga pun kebingungan mencari rumah pengganti.

“Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah pengganti di sekitar sini,” katanya.

Apalagi, lanjut Didin, PN Karawang tidak pernah menerima upaya dialog dari warga. Namun hari ini malah keluar perintah eksekusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI