purwasuka

Tiga Jam Diperiksa Kejari Purwakarta, Ketua DPRD Haji Amor Bilang Begini

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 18:22 WIB
Tiga Jam Diperiksa Kejari Purwakarta, Ketua DPRD Haji Amor Bilang Begini
Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakrta memeriksa Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi selama tiga jam terkait dengan dugaan gratifikasi gagalnya dua rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022.

Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor itu menerangkan, pemeriksaan ini berjalan selama tiga jam lamanya. 

"Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam," ucapnya, Kamis 9 Februari 2023.

Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap dirinya soal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan termasuk dirinya yang disebutkan sebagai penerima.

Haji Amor menambahkan, sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.

Dia mengatakan, pihaknya membantah telah menerima gratifikasi yang dilaporkan.

"Pertanyaannya sesuai dengan surat yang diterbitkan bahwa Ketua DPRD itu menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain?. Saya nyatakan tidak," katanya mengutip dari Sinarjabar.com.

Haji Amor menjelaskan, terkait penyebab 24 anggota DPRD memutuskan tak hadir dalam dua Rapat Paripurna mengenai pertanggung jawaban APBD tahun 2021.

Pada Rapat Paripurna pertama yaitu tanggal 12 September 2022, undangan telah dia cabut atau dibatalkan.

Baca Juga: Mengenal Kartika-1, Roket Ilmiah Pertama Buatan Indonesia di Era Orde Lama

Undangan dicabut dengan dasar kesepakatan dalam rapat pimpinan. Saya juga melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 1 tahun 2022.

Kemudian, ujar Haji Amor, pada Rapat Paripurna kedua tanggal 14 September, Haji Amor selaku Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta mengaku tak menandatangani surat undangan.

"Bisa dinyatakan (Rapat Paripurna) fiktif, karena pertama yang tanggal 12 September saya mencabut undangannya, lalu yang kedua tanggal 14 September saya tidak mengeluarkan undangan. Jadi itu alasan 24 anggota dewan tidak menghadiri rapat," jelas Haji Amor.

Dalam kesematan itu, Haji Amor menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

"Saya sangat mengapresiasi sekali kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI