Kemenag Tanggapi Dugaan Larangan Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Begini Katanya

Purwasuka

Senin, 27 Maret 2023 | 10:19 WIB
Kemenag Tanggapi Dugaan Larangan Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Begini Katanya
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta saat tinjau bangunan yang dijadikan tempat ibadah. (Istimewa)

PURWASUKA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta buka suara soal video viral jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta dilarang beribadah di dalam gereja oleh warga setempat, beberapa waktu lalu. Kemenag mengklaim, kedua pihak sudah berdamai.

"Kemarin ada kejadian yang tanda kutip pelarangan ibadah oleh warga yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. Nah, tempat itu sebenarnya tempat yang dijadikan tempat ibadah dan itu belum menjadi gereja berizin," kata Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian, Senin, 27 Maret 2023.

Dia mengatakan, bangunan yang hendak dijadikan gereja di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta itu sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu.

"Dan sampai hari ini belum ada izin, baik itu sebagai tempat ibadah sementara atau izin pendirian gereja itu belum ada," Ungkap Sopian. 

Sopian mengklaim bahwa maksud tujuan warga yang datang untuk meminta pimpinan gereja segera mengurus izinnya.

"Maksud warga yang datang itu kemarin, meminta pimpinan gereja untuk segera mengurus izin itu. Karena sudah beberapa kali diingatkan tapi belum dilakukan, dan mereka datang ke sana maksudnya jangan sampai gara-gara izin ini terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," terang Sopian. 

Atas peristiwa itu, lanjut dia, pihaknya bersama Pemkab dan Polres Purwakarta melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak. Mereka pun sepakat untuk berdamai.

"Dari mediasi tersebut disepakati untuk sementara menyelesaikan peristiwa ini dengan cara regulasi. Jadi gini, kalau yang ramai itu kan peristiwanya tapi kami sudah lakukan mediasi dan kita kumpulkan dan dihasilkan kesepakatan diselesaikan secara baik-baik. Dalam mediasi itu pun, dihadiri dari Kemenag, kepolisian, FKUB dan lainnya," imbuhnya.

Ditanya terkait pihak gereja yang sudah melakukan upaya perizinan sejak tahun 2019, namun tidak juga diterbitkan. Sopian menyatakan seharusnya pihak gereja melakukan laporan.

baca juga

"Tapi yang saya tau gereja tersebut tidak pernah mengajukan kepada Kemenag atau FKUB Kabupaten Purwakarta. Bangunan tersebut awalnya sebagai tempat olahraga atau, tapi sudah dua tahun dipergunakan sebagai tempat ibadah," Ucap Sopian. 

Ia menyayangkan, selama dua tahun kebelakang mengapa pihak pengurus gereja tersebut tidak melakukan upaya pengurus izin dari mulai ke warga sekitar, Desa, Kecamatan hingga ke Kemenag dan FKUB Kabupaten Purwakarta. 

"Sebenarnya warga disana toleransinya sudah bagus, dua tahun kebelakang mereka biarkan lokasi tersebut di jadikan tempat ibadah dengan harapan para pengurusnya memproses izin tempat ibadah untuk lokasi tersebut," ucap Sopian. 

Jadi kata Sopian, kedatangan warga ke gereja untuk mengimbau jemaat GKPS Purwakarta jangan menggunakan gedung karena belum memiliki izin.

"Jadi warga kemerin bukan melarang ibadah, karena ibadah hak warga negara indonesia, warga ini hanya masalah penggunaan gedungnya saja. Bukan dibubarkan, hanya mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena belum izin. Jadi kami pun menyarankan segera di urus dulu izinnya sebagimana Surat Keputusan 3 Mentri," tutur Sopian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 09:39 WIB

Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman

Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman

News | Senin, 27 Maret 2023 | 08:58 WIB

Cek Fakta: Video Amanda Manopo Durasi 17 Detik Viral di Twitter dan TikTok, Sudah Ditonton Jutaan Kali

Cek Fakta: Video Amanda Manopo Durasi 17 Detik Viral di Twitter dan TikTok, Sudah Ditonton Jutaan Kali

Entertainment | Senin, 27 Maret 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×