PURWASUKA - Aksi pencurian dilakukan oleh seorang perempuan berdaster di Kabupaten Purwakarta terekam kamera CCTV dan kini viral di jagat maya.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada rumah milik Hj.Enim Khotimah (54) yang berada di Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu, 12 April 2022 kemarin.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang perempuan menggunakan pakaian daster warna pink datang ke kediaman korban menggunakan sepeda motor jenis matic.
Ia memasuki rumah korban dengan santai melalui pintu garasi, padahal suasana sekitar sedang ramai oleh warga.
Jelang beberapa menit, pelaku yang masuk tanpa barang bawaan pun akhirnya keluar dengan tas jinjingan yang diketahui hasil mencuri di rumah korban tersebut.
Korban pencurian, Enim mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat ia masih tertidur.
"Jadi kondisi saat itu saya masih tidur, pas bangun kaget liat lemari kamar sudah berantakan," ucap Enim saat ditemui, Pada Jumat, 14 April 2023.
Enim mengatakan, pelaku memasuki rumah melalui pintu garasi yang memang tidak terkunci.
"Masuk dari samping, masuk aja ke kamar sepertinya, berantakin dua lemari saya. Perhiasan dari cincin sama batu berlian dan liontin diambil," Sebutnya.
Baca Juga: 'Langit dan Bumi' Beda Nasib Hukuman Mayor Widyastana dan Sambo yang Kompak Bunuh Anak Buah
Selain perhiasan, ia mengatakan, pelaku juga mengambil dua buah handphone serta uang tunai.
"Ada handphone dua sama jam tangan tiga dan uang tunai di dalam dompet diambil sama pencuri itu," ucapnya.
Ia menyebutkan, untuk total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.
"Iya itu ada cincin yang batu mutiara sama liontin, jam tangannya juga yang bermerek," ucap Enim.
Saat ini, Enim mengatakan, sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Ia berharap, pelaku bisa ditangkap secepatnya.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pada, Rabu 12 April 2023, pihaknya menerima laporan terkait pidana pencurian di wilayah Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.