PT DKI Jakarta Akan Gelar Sidang Banding AG Hari Ini

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 09:18 WIB
PT DKI Jakarta Akan Gelar Sidang Banding AG Hari Ini
Agnes Gracia Haryanto (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

PURWASUKA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengaku sudah menerima berkas banding dari terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17) yakni berkas banding AG dari PN Jaksel.

"Jadwal sidangnya pada hari besok (hari ini), hari Kamis, bersifat terbuka untuk umum," ujar Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut Binsar menjelaskan, pelimpahan berkas dari PN Jaksel ke PT DKI sifatnya sebagai pelengkap. Sehingga sidang putusan dapat digelar besok.

"Kan putusannya sudah, sudah lebih dulu putusannya, berkas berkas yang lain baru tadi nyampainya gitu, tapi kan berkas yang lain itu kan sifatnya seperti pelengkap, misalnya berita acara sidang dan sebagainya," tuturnya.

Binsar menyampaikan bahwa berkas perkara banding tersebut tengah dipelajari oleh hakim tunggal. Diketahui hakim tunggal yang menangani perkara itu adalah Budi Hapsari yang mana dia telah memiliki sertifikasi perkara pidana anak.

"Iya, tunggal hakim tunggal karena perkara pidana anak. Sesuai dengan dari sekian hakim khusus peradilan pidana anak ketepatan jatuhnya pada perkara ini masuk Bu Budi yang gilirannya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Anak AG (15) dijatuhi vonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Vonis tersebut dijatuhkan atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, pihak dari terdakwa Anak AG mengajukan upaya banding atas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: 4 Tips Menghentikan Kebiasaan Lihat Ponsel Saat Bangun Tidur

“Pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jkt Selatan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI