Ratusan Sopir Ambulan Desa Geruduk Kantor Dishub Purwakarta, Ada Apa?

Purwasuka

Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:07 WIB
Ratusan Sopir Ambulan Desa Geruduk Kantor Dishub Purwakarta, Ada Apa?
Sopir Ambulan Desa Geruduk Kantor Dishub Purwakarta. (Jabarnews)

PURWASUKA - Ratusan sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta datangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Aksi ini dipicu lantaran beredarnya Voice Note WhatsApp yang diduga suara dari Kepala Dishub, Iwan Soeroso Soediro. 

Dalam pesen voice note beredar yang menyebut ada mobil ambulans milik desa ugal-ugalan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pesan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo agar memeberikan pembinaan. 

Koordinator sopir ambulans, Endin Sopiudi mengatakan, kedatangan para sopir ambulans di kantor Dishub Purwakarta ini bertujuan untuk meminta klarifikasi soal pesan voice note yang beredar di WhatsApp beberapa hari lalu. 

"Aksi ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait voice note yang beredar apakah betul dari kadishub, yang menyebut bahwa ambulans desa itu selalu ugal-ugalan saat membawa pasien. Dan dalam voice note tersebut ada kata-kata yang tidak pantas seolah-olah sopir ambulans desa anarkis di jalan," ucap pria yang akrab disapa Ebet itu, saat ditemui di Kantor Dishub, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Ebet menambahkan, yang lebih menyakitkan dalam voice note tersebut ada kata-kata yang tidak pantas dan menyinggung para sopir ambulans desa. 

"Ada bahasa tak mengenakan di hati para sopir ambulans yaitu; dimana yang tadinya membawa pasien, kalau begini bisa pulang bawa jenazah. Artinya ada bahasa emosi, bukan bahasa yang tenang. Itu kan kata-kata yang sangat tidak pantas disebutkan oleh seorang Kadishub," keluh pria yang menjabat Kepala Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta itu. 

Selain itu, lanjut Ebet, dalam voice note itu juga menyebut selain driver ambulans, ada juga para relawan pengawal ambulans yang ikut tersinggung, karena menyebutkan sudah tidak perlu ada pengawalan ambulans desa. 

"Untuk pengawalan dari relawan ok kita akan lakukan, namun apakah Dishub siap gak ngawal kita 24 jam tanpa kita kasih uang tips seperti para relawan yang saat ini sudah berjalan," ucapnya. 

baca juga

Ebet menegaskan dalam aksi ini para sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta menurut klarifikasi masah voice note yang dikirim ke Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta. 

"Kami disini menuntut klarifikasi voice note yang dikirim Kadishub ke Kepala DPMD Kabupaten. Kita menanyakan maksud dan tujuannya apa? Karena ditujukan ke semua sopir ambulans desa yang ada di Kabupaten Purwakarta buka ke satu Desa. Bahasanya hampir semua ambulans Desa di Kabupaten Purwakarta ugal-ugalan, tidak menghormati dan merebut hak pengguna jalan lain. Itu yang kami mau pertanyaan hari ini," Tegas Ebet.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libur Panjang, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini di Tempat Wisata

Libur Panjang, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini di Tempat Wisata

Purwasuka | Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:28 WIB

Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan

Purwasuka | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:39 WIB

Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta

Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta

Purwasuka | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×