purwasuka

Terkait Kasus TPPO, Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:53 WIB
Terkait Kasus TPPO, Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta
Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta terkait kasus TPPO. (Jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus dijanjikan akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri. 

Dalam pengungkapan tersebut seorang perempuan berinisial NW (36) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satreskrim, Polres Purwakarta, Pada Senin, 5 Juni 2023, petang.

Pelaku tersebut merupakan perekrut sekaligus pengurus keberangkatan TKI ilegal ke Riyadh, Arab Saudi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan penetapan tersangka TPPO ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban. 

Dijelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini terbukti aktif melakukan penjaringan calon korban dan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.

"Berdasarkan laporan dari tetangga dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku kami tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin, sekira Pukul 22.00 WIB," Sebut pria yang akrab disapa Mega itu, saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Dalam menjalankan aksi penyaluran TKI ilegal tersebut, Mega menjelaskan, bahwa pelaku bekerjasama dengan pria berinsial K yang merupakan warga Riyadh, Arab Saudi.

"Jadi pelaku ini bekerjasama dengan pria berinisial K di Arab Saudi langsung. Pria ini menyetorkan uang ke pelaku sebesar 13.000 real atau sekitar Rp 45 juta untuk minta dicarikan seorang pekerja," Ucap Mega.

Mega menambahkan, untuk korban yang berhasil direkrut pelaku adalah tetangga kampung yang masih berasal di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yakni perempuan berinisial TN.

Baca Juga: Curhat Setor Uang sampai Rp650 Juta ke Komandan, Segini Gaji Bripka Andry

Wakapolres menyebut, korban dijanjikan oleh pelaku gaji sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp 6 juta dalam kurun waktu satu bulan.

"Pelaku ini juga dibantu oleh pria berinsial R untuk pembuatan paspor dan visa untuk korban. Jadi korban ini berangkat ke Riyadh menggunakan Visa Ziarah. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru memberangkatkan satu orang yakni TN warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Namun, Mega mengatakan, korban tak sanggup bekerja di Riyadh sehingga meminta pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air.

Akan tetapi, pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku untuk biaya pemulangan korban.

"Saat ini korban masih di Riyadh, Arab Saudi dan sedang diusahakan pulang oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta," ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku, Kata Mega, kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI