Resmi! Tiktok Shop Akan Tutup Sore Ini

Purwasuka

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:26 WIB
Resmi! Tiktok Shop Akan Tutup Sore Ini
Ilustrasi Tiktok Shop. (ist)

PURWASUKA - Tiktok Shop resmi akan menghentikan praktik jualbeli di platfoamnya mulai hari ini 4 oktober 2023, sekira pukul 17.00 WIB sore ini. Penutupan ini berkaitan dengan aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan, Selasa (3/10).

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," lanjut perusahaan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," imbuh pernyataan itu.

Sebelumnya, Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Meski disahkan sejak pekan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran bagi para social commerce untuk mematuhinya dalam waktu sepekan.

"Berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah," ujar Zulhas saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Rabu (27/9).

Dengan demikian, Selasa (3/10) merupakan tepat sepekan dari penetapan Permendag tersebut.

baca juga

Lebih lanjut, Zulhas menyebut platform social media seperti TikTok tetap bisa menyediakan layanan jual-beli, tetapi mereka perlu membuat platform terpisah. Nantinya, platform social media mereka hanya digunakan untuk keperluan promosi.

Zulhas sebelumnya juga mengklaim TikTok Shop, lewat sebuah surat, sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Dalam surat itu, Zulhas mengklaim TikTok sudah siap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:33 WIB

Bye-bye, TikTok Shop Resmi Tutup Jam 5 Sore Hari Ini

Bye-bye, TikTok Shop Resmi Tutup Jam 5 Sore Hari Ini

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:15 WIB

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Video | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat

Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?

Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga

Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×