Resmi! Tiktok Shop Akan Tutup Sore Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:26 WIB
Resmi! Tiktok Shop Akan Tutup Sore Ini
Ilustrasi Tiktok Shop. (ist)

PURWASUKA - Tiktok Shop resmi akan menghentikan praktik jualbeli di platfoamnya mulai hari ini 4 oktober 2023, sekira pukul 17.00 WIB sore ini. Penutupan ini berkaitan dengan aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan, Selasa (3/10).

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," lanjut perusahaan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," imbuh pernyataan itu.

Sebelumnya, Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Meski disahkan sejak pekan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran bagi para social commerce untuk mematuhinya dalam waktu sepekan.

"Berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah," ujar Zulhas saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Rabu (27/9).

Dengan demikian, Selasa (3/10) merupakan tepat sepekan dari penetapan Permendag tersebut.

Lebih lanjut, Zulhas menyebut platform social media seperti TikTok tetap bisa menyediakan layanan jual-beli, tetapi mereka perlu membuat platform terpisah. Nantinya, platform social media mereka hanya digunakan untuk keperluan promosi.

Zulhas sebelumnya juga mengklaim TikTok Shop, lewat sebuah surat, sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Dalam surat itu, Zulhas mengklaim TikTok sudah siap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:33 WIB

Bye-bye, TikTok Shop Resmi Tutup Jam 5 Sore Hari Ini

Bye-bye, TikTok Shop Resmi Tutup Jam 5 Sore Hari Ini

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:15 WIB

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Video | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:38 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Lampung | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:32 WIB

Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis

Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis

Bali | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:30 WIB

Star Wars: The Mandalorian and Grogu, Bab Baru Saga Pahlawan Legendaris!

Star Wars: The Mandalorian and Grogu, Bab Baru Saga Pahlawan Legendaris!

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:29 WIB