TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:33 WIB
TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya
TikTok Shop Tutup 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya (Freepik)

Suara.com - TikTok Shop resmi ditutup mulai tanggal 4 Oktober 2023. Banyak orang yang bertanya-tanya TikTok Shop tutup 4 Oktober jam berapa?

Pengumuman penutupan TikTok Shop disampaikan secara resmi oleh perusahaan TikTok. Keputusan penutupan ini sebagai tindak lanjut atas larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

TikTok menghormati dan mematuhi segala aturan dan hukum yang ditetapkan di Indonesia. Itulah alasan kenapa TikTok Shop ditutup. Lantas, TikTok Shop tutup 4 Oktober 2023 jam berapa?

Menurut informasi resmi TikTok, seluruh transaksi social commerce di TikTok Shop tutup pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia efektif tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dalam keterangan tertulisnya.

Dari informasi yang telah dihimpun Suara.com, TikTok juga telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada para seller atau penjual yang memiliki lapak di TikTok Shop melalui email.

TikTok menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan baik yang sedang berlangsung maupun layanan pelanggan.

"Kami akan mendampingi seller TikTok SHop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," demikian bunyi email dari TikTok Shop.

Tak haya itu, TikTok Shop juga mengaku akan terus melakukan upaya mencari cara inovatif mendukung UMKM di Indonesia.

baca juga

Aturan Baru TikTok Shop

TikTok Shop nantinya hanya diperbolehkan sebagai media promosi saja, dan bukan melakukan jual beli secara langsung. Jadi fungsinya akan serupa dengan televisi, yang mengiklankan produk.

Nantinya aturan ini juga akan berlaku pada media sosial yang lain, yang masih memungkinkan terjadinya jual beli secara langsung pada platform yang disediakan.

Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023. Aturan ini sendiri terkait dengan perdagangan elektronik dan telah diteken pada Senin lalu.

Semua detail telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan. Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan jual beli tersebut.

Alasan Kenapa TikTok Shop Dilarang?

Alasan utama mengapa TikTok Shop kemudian harus ditutup mungkin adalah keluhan dari pasar yang merasakan anjloknya transaksi yang terjadi selama platform ini ada. Tidak sedikit pedagang yang mengeluh bahwa lapaknya menjadi sepi, dan pasar seperti Pasar Tanah Abang juga merasakan hal serupa.

Selain itu secara regulasi, TikTok juga sebenarnya hanya mengantongi izin operasi sebagai media sosial saja, bukan platform untuk berjualan. Jadi izin yang dimilikinya tidak memungkinkan TikTok untuk melakukan transaksi di dalam aplikasi.

Itulah informasi resmi mengenai TikTok Shop tutup 4 Oktober 2023 jam berapa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Hati Beri Surprise Ultah Ayah, Anak Ini Kaget Pas Buka Selimut: Plot Twist!

Niat Hati Beri Surprise Ultah Ayah, Anak Ini Kaget Pas Buka Selimut: Plot Twist!

Your Say | Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Video | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Ivan Gunawan Permak Hidung, Wajah Barunya Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

Ivan Gunawan Permak Hidung, Wajah Barunya Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:26 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Besok, Klaim Patuhi Aturan Pemerintah

TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Besok, Klaim Patuhi Aturan Pemerintah

Tekno | Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:51 WIB

Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra

Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:34 WIB

Tajir Melintir Sejak Lahir, Sikap Baby Sophia yang Tak Rewel Jadi Sorotan: Bayinya Paham Dia Anak Sisca Kohl

Tajir Melintir Sejak Lahir, Sikap Baby Sophia yang Tak Rewel Jadi Sorotan: Bayinya Paham Dia Anak Sisca Kohl

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:28 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×