Korban ditarik menggunakan tali hodie yang dijeratkan di leher, lalu diseret kurang lebih 15 meter. Pada adegan nomor 15, setelah korban terjatuh, dipukul tersangka berulang kali, lalu diinjak-injak hingga meninggal dunia.
Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal dengan posisi wajah ditutup jaket hoodie dan celana diturunkan.
Adegan meninggalkan korban, adalah adegan terakhir atau adegan nomor 19.
Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menambahkan, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan. Sedangkan para korban mendapatkan keadilan.
"Para tersangka kooperatif melakukan adegan rekontruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Aiptu Catur.