purwokerto

CATAT! Panduan Kurban Sapi di Tengah Wabah PMK Menurut MUI

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 22:49 WIB
CATAT! Panduan Kurban Sapi di Tengah Wabah PMK Menurut MUI
Pemprov Jateng

PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan syarat sah hewan kurban saat Hari Raya Iduladha. 

Ini seiring mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, saat ini PMK sedang menyerang hewan ternak. 

Dengan kondisi tersebut, MUI pusat telah berfatwa, hewan yang kena PMK berat tidak boleh menjadi hewan kurban.

Berdasarkan fatwa MUI, kata dia, hewan yang terkena PMK yang sampai berat saat akan disembelih, lumpuh, tidak bisa jalan, atau tidak mau makan, tidak boleh dikurbankan. 

"Kecuali kalau sembuh sebelum hari nahar atau hari tasyrik, yaitu Hari Iduladha hingga tiga hari berikutnya,” kata Darodji, seperti dikutp dari portal resmi pemprov Jateng,  Rabu (22/6/2022).

Ketika sudah sembuh, ternak itu akan bisa menjadi hewan kurban. Tapi kalau sampai hari nahar habis, atau tasyrik habis belum sembuh, hewan itu hanya akan menjadi sodakoh, bukan hewan kurban.

“Catatannya, apabila dia (hewan bergejala) ringan yaitu hanya sakit sedikit, Insyaallah ini bisa diatasi dengan vaksinasi pemerintah. Maka MUI membolehkan hewan itu menjadi hewan kurban,” sambungnya.

Darodji kembali mengingatkan, syarat sah hewan bisa dijadikan kurban adalah tidak cacat, seperti mata, telinga, atau kakinya. 

Hewan yang kurus boleh jadi kurban, tapi tidak bagus, mengingat hewan kurban yang bagus itu yang gemuk.

“Usahakan kurban yang kita pilih yang gemuk, yang sehat, tidak cacat jasmani pada hewan itu. Maka dia boleh kita jadikan hewan kurban,” terangnya.

Pihaknya berharap, untuk memilih hewan kurban hendaknya ada bimbingan dari Dinas Kesehatan Hewan atau pihak terkait.

“Oleh karena itu, hewan kurban tadi diketahui oleh dinas kesehatan (hewan). Kalau hewan kurban biasanya ada semacam sertifikat, ada bukti bahwa hewan itu sehat dan layak untuk disembelih,” tambahnya.


Kepada masyarakat, MUI berharap agar hewan yang dibeli dijaga agar tidak kena PMK. Jika kena PMK, agar secepatnya bisa disembuhkan.

“Hewan yang kita beli sekarang, kita jaga agar tidak kena PMK. Kalau kena PMK, kita sembuhkan. Saya kira itu anjuran dari MUI, yang sudah keluar tausiahnya,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI