PURWOKERTO.SUARA.COM- Fenomena Citayem Fashion Week (CFW) yang marak diperbincangkan tengah jadi perdebatan dikalangan netizen Indonesia.
Hal ini terjadi setelah, Perusahaan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yaitu Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai kekayaan intelektual di laman website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Perusahaan Baim Wong resmi mendaftarkan CFW ini ke PDKI pada tanggal 20 Juli 2022. Namun, jika ditelisik di laman website PDKI, status pendaftaran merek brand Citayam Fashion Week masih dalam proses.
Brand tersebut didaftarkan sebagai hak barang dan jasa hiburan dalam sifat perusahaan busana.
Selain sebagai hak barang dan jasa hiburan , dilaman tersebut tertulis sebagai layanan hiburan yaitu menyediakan podcast, video online di bidang mode organisasi peragaan busana, pelaksanaan pameran, peragaan busana dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Mengutip dari instagram Baim Wong di @baimwong, dirinya mengatakan bahwa CWF milik Indonesia “Citayam Fashion Week ini bukan milik saya..Ini milik Indonesia,” jelasnya (25/7).
Baim wong juga menegaskan tindakan yang dirinya lakukan untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dimata hukum.
“Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal, dan ga musiman. Dan yang paling penting, bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia,” ungkapnya.
Namun, tidak hanya perusahaan milik Baim Wong saja yang mendaftarkan CFW ini ke PDKI. Perusahaan Indigo Aditya Nugroho juga telah mendaftarkan brand Citayam Fashion Week di laman website PDKI tepat sehari setelah perusahaan Baim Wong, yaitu 21 Juli 2022.
Citayam Fashion Week atau CFW sendiri semakin ramai dikunjungi oleh masyarakat yang penasaraan dengan kondisi yang ada di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta.
Banyak dari mereka yang hanya ingin tahu dan mengabadikan momen, dan ada juga yang mengikuti gaya fashion dari anak-anak CWF.
(CH)