PURWOKERTO.SUARA.COM Polisi telah menangkap lima pelaku penambakan istri anggota TNI, RW di waktu yang berbeda. Dari kelima tersangka, empat di antaranya adalah pelaku penembakan, serta satu lainnya penyedia senjata api diduga rakitan.
Polda Jateng mengungkap kronologi sebagaimana berikut,
Senin, sekitar pukul 08.00 Wib, para pelaku melakukan pematangan rencana mereka di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, sekitar pukul 11.38 Wib, mereka beraksi untuk menarget korban. Dua pelaku membuntuti korban saat pulang menjemput putrinya dari sekolah.
"Tembakan dilakukan oleh pelaku (Babi) dua kali, " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Tembakan pertama tembus hingga proyektilnya tertinggal di TKP.
Setelah tembakan pertama, pelaku sempat kembu ke posko berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Karena belum mematikan, pelaku mendapat instruksi dari suami korban korban untuk menembak untuk kedua kalinya.
Pelaku bahkan tak segan menembak korban di hadapan putrinya yang masih kecil dari jarak dekat.
"Tembakan kedua bersarang di perut, " katanya
Baca Juga: Kebakaran Bangunan Kerajinan Perak di Kotagede, Kerugian Diperkirakan 100 Juta
Peran Suami
RW lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ternyata, dari hasil pemeriksaan saksi, saat menunggui istrinya di rumah sakit, suami RW sempat berkomunikasi dengan eksekutor via telepon.
Di situ ada obrolan soal pemberian kompensasi usai eksekutor selesai menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan, setelah itu, Kopda M memberikan kompensasi Rp 120 juta kepada eksekutor di minimarket tak jauh dari rumah sakit.
Oleh eksekutor, uang itu dibagi bersama para pelaku lainnya. Oleh para pelaku, uang haram itu sudah dibelanjakan untuk berbagai keperluan.
"Ada yang (untuk) dibeli motor, emas, bisa kita sita, " katanya