Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB
Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar
Tersangka kasus penipuan alat medis, Ben (kiri) saat akan ditahan di Lapas Purwokerto, Kamis (28/7/2022). (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menahan Ben (54), direktur perusahaan alat medis dari Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. Ben diduga menipu Rumah Sakit Orthopaedi (RSO) Purwokerto dalam transaksi jual beli alat medis Magnetic Resonance Imoging (MRI) dengan nilai kerugian mencapai Rp 7 miliar.

Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melaporkan terduga pelaku penipuan ke Polresta Banyumas tahun 2020. Namun baru hari ini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Purwokerto.

Kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Arif Budi Cahyono, menjelaskan kasus dugaan penipuan terhadap Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto berawal pada tahun 2017. Nurbania Putri, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, pada saat itu mengajukan kredit ke Bank Mandiri Purwokerto sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian MRI.

Namun Bank Mandiri menolak pengajuan kredit Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto. Setelah penolakan permohonan kredit tanpa kejelasan alasannya, datang pegawai Bank Mandiri menyarankan Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto untuk membeli alat MRI melalui rekannya di Jakarta dengan penawaran harga lebih murah, yaitu Rp 7 miliar.

Tak hanya itu, Bank Mandiri juga bersedia mencairkan kredit Rp 4,2 miliar pada kesepakatan ini. Sementara sisa kekurangan pembayaran sebesar Rp 2,2 miliar ditanggung Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto.

"Setelah ditunggu hingga sekitar enam bulan alat MRI tidak juga datang pada waktu itu," kata Arif.

Beberapa bulan kemudian alat MRI yang dijanjikan akhirnya datang. Namun mereknya berbeda dengan merek yang tercantum pada perjanjian awal. Setelah diteliti lagi secara detail, alat MRI itu merupakan barang bekas. Dari sini, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto menyadari ia menjadi korban penipuan.

"Ada yang lebih parah lagi dari itu semua. Alat MRI tersebut ternyata ilegal," ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melalui kuasa hukumnya memelaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada tahun 2020. Dua tahun berselang, kasus ini mulai menunjukkan titik terang. Berkas perkara dinilai lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Jaksa sempat memberikan berkas petunjuk kepada penyidik Polresta Banyumas pada proses penyidikan. Namun berkas ditolak karena barang bukti tidak lengkap dengan alasan ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas sempat terbakar.

Kini terduga pelaku telah ditahan. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan persidangan dan mengantisipasi potensi melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan swab tersangka Ben langsung dimasukkan ke Lapas Purwokerto," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

Polisi menerapkan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Selain KUHP, tersangka juga dijerat pasal 197 Undang Undang Nomor 36 thun 2009 tentang kesehatan, dan pasal 110, 111 Undang Undang Nomor 7, tahun2014 tentang perdagangan. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

| Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:14 WIB

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga

Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 21:30 WIB

7 Bintang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026 karena Cedera: Dari Rodrygo hingga Xavi Simons

7 Bintang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026 karena Cedera: Dari Rodrygo hingga Xavi Simons

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 21:25 WIB

Kalbar Jadi Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan pada 2026, Ini Pendorong Utamanya

Kalbar Jadi Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan pada 2026, Ini Pendorong Utamanya

Kalbar | Senin, 11 Mei 2026 | 21:24 WIB

Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri

Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 21:20 WIB

5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi

5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 21:18 WIB

Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen

Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 21:11 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor

6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 21:01 WIB