PURWOKERTO.SUARA.COM, DEPOK-Nanang Firmansyah tak pernah memasang curiga saat diminta menggali lahan di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Tempat itu belakangan dipakai untuk mengubur paket bantuan sosial (bansos). Ia tak curiga lantaran setahunya hanya diminta untuk menggali lubang septic tank, 2020 lalu.
“kan awalnya minta buat septic tank. Mungkin kalau dia (JNE) bilang untuk itu (disuruh kubur bansos) ya saya enggak mau," ucap Nanang saat dijumpai di lokasi, Senin (1/8/2022).
Nanang mendapatkan orderan itu dari rekannya yang dihubungi pihak JNE untuk mencari tenaga menggali septic tank. Nanang menerima tawaran itu dan melakukan penggalian bersama rekannya bernama Rusdi. Mereka berdua melakukan penggalian secara manual menggunakan pacul, pengki, dan garpu selama dua hari.
Ketua RT. 10 RW. 03, Sugeng mengaku tidak mengetahui adanya paket bansos yang ditimbun tersebut. Pihaknya pun tidak pernah melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lahan tersebut. Sebelumnya, lahan itu memang kerap dijadikan lahan parkir untuk mobil milik gudang JNE.
"Di sini mobil penuh, jadi warga tidak tahu. Ketua lingkungan jadi tidak tahu kalau di sini ada aktivitas mencurigakan. Ini tempat parkir JNE, jadi kami tidak tahu,”katanya
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE bahwa ada pemendaman sembako.
Ia menanyakan ke eks pekerja gudang JNE cabang Depok itu, S. Dia pernah diperintahkan membawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE.
Menurut pengakuan Rudi Samin, sembako Banpres yang dipendam itu jumlahnya diduga banyak. Sembako-sembako yang dikubur di situ di sebutnya sudah membusuk, dan menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Di antaranya berupa beras yang masih berada dalam karung.
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengklarifikasi, beras yang dikubur tersebut kondisinya sudah rusak.
Dengan demikian, penguburan beras Bansos tersebut sudah sesuai prosedur penanganan barang rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," ungkap Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022) dikutip dari PMJ News.
Eri menegaskan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut.Pihaknya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.