Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka
penembakan (ilustrasi)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Penanganan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri non aktif, Duren Tiga, Jakarta Selatan mulai berlanjut.

Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai tersangka atas kasus baku tembak yang berakibat meninggalnya Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam konferensi pers di kantornya, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu malam 03 Agustus 2022.

Menurut Andi Rian, hasil penyidikan tersebut, pada malam penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi. 

“Sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Andi dikutip Antara.

Penetapan tersangka Bharada E, lanjut Andi, berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini oleh tim khusus Bareskrim Polri.

Mengingat sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, termasuk 12 orang dari pihak keluarga Brigadir Yoshua.

Hal itu termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik, termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi. 

“CCTV dan barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Timnas U-16 Indonesia Versus Singapura, Nabil Asyura Borong 3 Gol

Andi menegaskan, pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai disini, karena penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.

“Ini tetap berkembang, sebagaimana juga diketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan,” tegasnya.

Setelah penetapan tersangka ini, lanjut Andi, penyidik akan langsung melakukan penangkapan dan menahan terhadap Bharada E, yang selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka.* ( Anikmatus Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI