Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi

Purwokerto

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi
ferdy sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. 

Pencopotan Ferdy Sambo ini buntut dari kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), sore.

Sebelumnya, Polri terlebih dahulu menonaktifkan jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi dan mempromosikan pejabat lain. 

Ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi, meliputi, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang juga dimutasi yaitu AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.

Namun Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu dimutasi. 

"apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.

baca juga

Mutasi tertuang dalam STR nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Berikut nama-nama personel yang dimutasi dan dipromosikan:

1. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.

2. Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Paminal Div Propam Polri.

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat menjadi Karo Waprof Div Propam Polri.

6. Brigjen Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri dimutasikan menjadi Pati Yanma Polri.

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Provos Div Propam Polri.

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat menjadi Sesro Paminal Divpropam Polri.

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A. Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

15 AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

25 personel diperiksa

Kapolri Listyo Sigit menyebut tim pimpinan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah memeriksa 25 personel.

"Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.

Dari 25 personel yang diperiksa, terdapat tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat brigadir jenderal, lima personel dengan pangkat komisaris besar, tiga AKBP, serta dua personel dengan pangkat komisaris polisi.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka setelah memeriksa 42 saksi dan ahli serta barang bukti.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasien Suspek Cacar Monyet Asal Boyolali Dinyatakan Negatif, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Pasien Suspek Cacar Monyet Asal Boyolali Dinyatakan Negatif, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:51 WIB

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:32 WIB

Si Kucing Menggemaskan Garfield Siap Tayang di Bioskop Februari 2024

Si Kucing Menggemaskan Garfield Siap Tayang di Bioskop Februari 2024

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:31 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB