Suami di Banyumas Tega Jual Istrinya ke Lelaki Hidung Belang, Motifnya untuk Kepuasan Seksual

Purwokerto

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:08 WIB
Suami di Banyumas Tega Jual Istrinya ke Lelaki Hidung Belang, Motifnya untuk Kepuasan Seksual
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi memberikan keterangan kepada wartawan dalam ungkap kasus KDRT di ruang Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (8/8/2022). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Apa yang dilakukan TP (51), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bisa dibilang keterlaluan. Ia tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. 

Anehnya, motif pelaku bukan karena faktor ekonomi, namun untuk kepuasan seksual. Pasalnya, ketika istri dan lelaki hidung belang berhubungan di kamar rumah, pelaku mengintip dari balik pintu atau bahkan dari plafon rumah.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang handphone secara online. Secara ekonomi, pelaku tidak hidup dalam kekurangan.

Polisi yang menyelidiki kasus ini menduga pelaku memiliki kelainan pada perilaku seksualnya. Hal ini masih didalami melalui keterangan ahli. 

Tindakan menjual istri kali ini bukanlah yang pertama. Istri pertama pelaku juga diperlakukan sama. Bahkan, istri pelaku yang pertama dibakar oleh pelaku hingga mengalami cacat permanen. Ia dibakar karena menolak kehendak pelaku. Namun istri yang pertama tak melaporkan perilaku bejat suaminya.

Berbeda dengan istri kedua. Meski diancam dengan penganiayaan dan bahkan pembunuhan, ia nekat melapor karena sudahtak tahan. Ia dipaksa melayani tiga lelaki hidung belang pada tahun 2021.

Setelah menerima laporan, Polresta Banyumas menyelidiki kasus ini. Namun ketika mau memeriksa pelaku, pelaku ternyata kabur ke luar kota.

Hasil penelusuran jejak pelaku, polisi menemukan keberadaan pelaku di Yogyakarta. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta.

"Pelaku ini, dia melakukan tindakan fisik kekerasan seksual kepada istrinya sendiri dimana istrinya disuruh berhubungan badan dengan lelaki lain. Yang mencari (klien) suaminya sendiri," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

baca juga

Pelaku tertangkap pada tanggal 1 Agustus 2022 setelah kabur selama tiga bulan dari tanggal 24 Mei 2022. Dirinya kabur setelah menganiaya istrinya karena menolak melayani pelanggan hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta. Kita tentunya melakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diberi sejumlah uang usai berhubungan badan. Namun keterangan tersangka masih berubah-ubah menyoal harga yang diberikan kepada kliennya.

"Pelaku menjual langsung istrinya tidak melalui aplikasi. Jadi berhubungan seksual di rumah. Yang ditawarkan orang yang dekat atau mengenal dengan tersangka. Jadi istrinya sempat dikasih uang Rp 100 ribu oleh suaminya," jelasnya.

Sebenarnya, istri pelaku menolak. Karena diancam dengan dipukul bahkan sampai dibunuh akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.

"Pada saat berhubungan ini pelaku bersembunyi di belakang pintu dan juga di atas ternit plafon. Terus pelaku mengintip dari atas," tuturnya.

Motif pelaku menurut keterangan Kasatreskrim tidak ada hubungannya dengan ekonomi. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan pelaku memiliki kelainan seksual.

"Memang dugaan kita sementara pelaku mengalami gangguan penyimpangan seksual. Tentunya akan kita koordinasikan dengan ahli," ungkapnya.

Tindakan kekerasan seksual pelaku bukan yang pertama kali. Ia sudah melakukan dengan istrinya yang pertama. Bahkan sampai mantan istrinya ini mengalami cacat permanen.

"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat. Namun istri yang pertama tidak melaporkan tindakan pelaku," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 dan Pasal 47 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unik! Pemilihan Ketua RT di Desa Beji Gunakan Sistem Pemilu

Unik! Pemilihan Ketua RT di Desa Beji Gunakan Sistem Pemilu

Purwokerto | Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Perampasan Uang Puluhan Juta oleh Oknum Anggota Kodim 0701 Banyumas

Kronologi Lengkap Dugaan Perampasan Uang Puluhan Juta oleh Oknum Anggota Kodim 0701 Banyumas

Purwokerto | Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:22 WIB

Detik-detik Perampasan Uang Puluhan Juta di Banyumas, Pelaku Diduga Oknum TNI Berpangkat Serma

Detik-detik Perampasan Uang Puluhan Juta di Banyumas, Pelaku Diduga Oknum TNI Berpangkat Serma

Purwokerto | Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:13 WIB

Cara Unik Warga Karangpucung Kritik Pemkab Banyumas Melalui Momen HUT Kemerdekaan RI

Cara Unik Warga Karangpucung Kritik Pemkab Banyumas Melalui Momen HUT Kemerdekaan RI

Purwokerto | Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×