Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Beberapa Tersangka, Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Belum Ada Tersangka?

Purwokerto

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:32 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Beberapa Tersangka, Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Belum Ada Tersangka?
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Foto. Antara - Muhammad Zulfikar)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Hingga saat ini terdapat dua laporan ke kepolisian yang berbeda pada kasus kematian Brigadir J.

Pertama kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.

Hal itu pula yang disebut-sebut sebagai pemicu penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Kedua dugaan pembunuhan berencana, yang dilaporkan keluarga Brigadir J, lewat kuasa hukumnya. Kedua laporan tersebut saat ini  bergulir di Mabes Polri. 

Namun yang memiliki perkembangan yang signifikan laporan dugaan pembunuhan berencana. Setidaknya sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bharada E yang disebut melakukan penembakan dan Brigadir RR yang disangkakan pembunuhan berencana.

Sementara kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri belum ada tersangka yang ditetapkan. Meskipun, klaim dari kuasa hukum laporannya sudah naik ke tahap penyidikan.

Dilansir dari Suara.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM), menggandeng Komnas Perempuan melakukan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan mereka tetap menghargai penetapan tersangka dalam laporan dugaan pembunuhan berencana yang diadukan keluarga Brigadir J.

Ditegaskanya lembaganya tidak pada posisi yang berat sebelah. Komnas HAM berdiri demi mengungkap ada-tidaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Anam, soal ada proses hukum yang sudah menyatakan penetapan tersangka, pihaknya menghormati proses yang ada di penyidik kepolisian. 

baca juga

“Komisi seperti komitmen kami di awal bahwa kami berkomitmen dan bekerja dalam skema hak asasi manusia," kata Anam saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Dalam kasus ini Komnas HAM pada kapasitasnya memastikan pihak terkait di dua laporan yang berbeda memperoleh hak hukum yang sama.

"Kami tidak mendorong ini-itu, yang kami lakukan adalah membuat terangnya peristiwa. Dari terangnya peristiwa itu lah kami akan simpulkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, dengan berbagai dimensinya," pungkas Anam. (Anikmatus Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga

Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:42 WIB

Semakin Mengerucut, Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Semakin Mengerucut, Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:31 WIB

Kronologi Tabrak Lari di Bukateja Purbalingga, Avanza Seruduk Motor dari Belakang

Kronologi Tabrak Lari di Bukateja Purbalingga, Avanza Seruduk Motor dari Belakang

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×