PURWOKERTO.SUARA.COM- Saat ini pihak Kepolisian Sektor Sawah Besar tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.
Mengutip dari Antara, Kepala Polsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan, untuk saat ini tengah dilakukan penyidikan mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu (14/8).
“Saat ini dalam tahap penyidikan,” ungkap Patar.
Dugaan kasus ini diungkap oleh Ramdani selaku ayah korban. Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 12 Agustus 2022. Di hari itu, anaknya bersama dengan siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Kemudian, saat di ruang guru, anaknya bersama dengan siswa lain yang menghadap dituduh terlibat dalam insiden pemalakan yang dilakukan oleh senior kepada siswa yang masih junior.
“Ada kejadian anak kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali,” katanya.
R yang saat ini duduk di bangku kelas XII tidak mengakui tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Oleh karena itu dia langsung dianiaya oleh oknum guru berinisial HT.
Tindakan yang dilakukan oleh HT kepada R berupa pemukulan hingga penendangan. Alhasil, dari tindakan tersebut R mengalami luka memar di bagian mata. R pun menunjukkan foto wajah dirinya seusai dianiaya.
Melalui foto tersebut dapat dilihat bahwa bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Tak hanya itu, terdapat luka lain seperti di bagian mulut.
Baca Juga: Angin Kencang Landa Kota Malang, 4 Orang Luka-luka dan 48 Bangunan Rusak
Akibat ulah sang oknum guru, Ramdani selaku orang tua R tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Menurut penuturan Ramdani, anaknya dan beberapa saksi lain telah dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan ini. Dirinya juga berharap polisi dapat memproses hukum atas peristiwa tersebut. (Citra)