Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:16 WIB
Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, Kamis (18/8/2022). (Divisi Humas Polri)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JEMBER - Trading aset digital kerap menjanjikan kekayaan dengan cara instan. Janji manis jadi miliuner dalam semalam kerap membutakan hingga tak sadar ia telah tertipu. Ini yang menimpa lima orang di Jember, Jawa Timur, tertipu iming-iming investasi berkedok trading.

Tiga orang pelaku telah diamankan polisi. Mereka menipu menggunakan aplikasi trading Meta Trader 4. Tak tanggung-tanggung, lima orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 5,2 miliar.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial EZ sebagai Kepala PT. FSF cabang Jember, kemudian MGB (28) dan NAN (36) sebagai marketing PT. FSF cabang Jember.

"Ketiga tersangka ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Ketiga pelaku memiliki peran berbed. EZ berperan mengarahkan marketing yang bekerja di PT FSF untuk menawarkan produk United Global Asset Management (UGAM) kepada calon investor. Walaupun sebenarnya UGAM tidak ada kerjasama dengan PT FSF.

Sedangkan MGB dan NAN berperan menawarkan dan mempromosikan UGAM kepada calon investor. Pada Investor, mereka mengklaim produk UGAM merupakan bagian dari PT FSF. 

Mereka meyakinkan calon investor dengan menjanjikan apabila berinvestasi pada produk UGAM dijamin aman dan tidak akan mengalami kerugian.

Calon investor pun percaya dan tertarik untuk berinvestasi pada UGAM. Namun setelah berinvestasi, Investor justru rugi dan PT FSF tidak mau bertanggungjawab.

“Selama kurun waktu bulan Oktober 2021 sampai dengan bulan Mei 2022 dengan total kerugian yang dialami oleh 5 orang korban sebesar Rp. 5.257.500.000,” ujar Ramadhan.

Korban kemudian melaporkan kasus ini pada tanggal 9 Juni 2022 ke Subdit IV/MUSP. Dalam laporan ini, produk UGAM terdiri atas berbagai jenis investasi berjangka, mulai dari saham (saham dalam maupun luar negeri), komoditi mata uang (Valas/Forex, komoditi emas, hingga komoditi Crypto Currency (mata uang kripto).

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun dan atau; Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar dan atau Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi

Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mulyorejo Jember Ditangkap, 52 Polisi Diterjunkan Jaga Desa

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mulyorejo Jember Ditangkap, 52 Polisi Diterjunkan Jaga Desa

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:19 WIB

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:33 WIB

Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam

Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Terkini

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos

Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:11 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB