Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana
Komjen Pol Agung Irwasum

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun pidana terkait kasus Duren 3. 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, total hari ini pihaknya telah memeriksa 83 anggota Polri terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. 

Dari anggota yang telah diperiksa, terdapat 35 yang sudah direkomendasikan untuk menjalani penempatan khusus (patsus). 

“Yang sudah melaksanakan patsus 18 orang,”katanya 

Dari 18 orang di penempatan khusus, tiga di antaranya telah dipindah ke tahanan menyusul ditetapkannya mereka sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada E. 

Dengan demikian, di tempat khusus masih terdapat 15 anggota dengan berbagai latar belakang jabatan maupun pangkat  yang diperiksa. Dari anggota yang telah diperiksa, dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menetapkan 6 anggota di dalamnya patut diduga melakukan tindakan pidana, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Mereka diduga melakukan obstruction of justice, yaitu upaya menghalangi proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam anggota itu adalah, Ferdy Sambo (FS), BJ HK, AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP

Kelima anggota itu, kecuali Ferdy Sambo yang sudah tersangka lebih dulu, akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

“Kelimanya akan dilimpahkan ke penyidik dalam waktu dekat,”katanya

Berkas Perkara 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation. 

Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal. 

“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya

Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 10:16 WIB

Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand

Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:14 WIB

Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam

Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan

Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:11 WIB

Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia

Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 09:54 WIB

26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter

26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 09:50 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?

Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 09:45 WIB

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 09:44 WIB