Bejat, Kepala Sekolah Dasar di Purbalingga Sodomi Murid Laki-lakinya yang Berusia 14 Tahun

Purwokerto

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Bejat, Kepala Sekolah Dasar di Purbalingga Sodomi Murid Laki-lakinya yang Berusia 14 Tahun
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus tindak kejahatan pencabulan di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022). (Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang kepala sekolah tingkat dasar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tega menyodomi muridnya yang masih berumur 14 tahun di wilayah Kabupaten Purbalingga. Usai kejadian itu, korban mengalami trauma dan mengeluh sakit pada bagian dubur.

Keluhan korban menjadi awal terbongkarnya aksi bejat tersangka. Suatu hari, guru menerima keluh-kesah korban yang mengaku sakit pada bagian dubur.

Guru ini kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diperiksa, ada bekas luka pada bagian dubur. Petugas medis puskesmas yang curiga kemudian menanyakan penyebab lula itu.

Korban kemudian menceritakan perlakuan yang ia terima. Petugas Puskesmas kemudian melakukan visum sebagai bukti perbuatan keji tersangka.

Guru korban kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga.

"Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur. Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang kebetulan saat itu merupakan kepala sekolah salah satu pendidikan yang ada di Purbalingga," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022).

Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan perbuatan itu sejak tiga tahun lalu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lainnya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.

"Jadi selama tiga tahun kegiatan ini sudah dilakukan. Sedangkan korban yang berumur 20 tahun itu juga laki-laki. Saat ini sudah ada dua korban," terangnya.

Tempat untuk melakukan kegiatan cabul tersebut terletak di salah satu rumah warga yang merupakan saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

baca juga

Status pelaku saat ini belum memiliki istri. Setelah didalami, ternyata tersangka ketika muda juga pernah menjadi korban kekerasan seksual yang sama. 

"Pelaku masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah melakukan hal yang sama pada saat umur 6 tahun sebagai korban," jelasnya.

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp 50 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan dengan pelaku.

"Jadi pelaku memberikan iming-iming yaitu uang sejumlah Rp 50 ribu. Tapi baru diserahkan Rp 20 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan bersama dengan tersangka," tuturnya.

Korban saat ini sedang dalam pendampingan oleh tim Konseling Psikologi yang dimiliki oleh Polres Purbalingga (Kopi Braling). Kondisinya sudah mulai sudah mulai membaik dan tidak ada hal yang mengganggu kejiwaannya.

"Memang sebelumnya sudah mengalami namun dari pendampingan kita sehingga korban sudah beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Dari kejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, satu potong celana panjang warna krem, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana dalam warna coklat dan satu potong celana jin 3/4 berwarna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara

"Karena ini dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya akan ditambahkan sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Sukses Siswati, dari Kasir Toko Plastik Jadi Desainer Terkenal di Purbalingga

Kisah Sukses Siswati, dari Kasir Toko Plastik Jadi Desainer Terkenal di Purbalingga

Purwokerto | Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Denny Caknan Hibur Ribuan Warga di GOR Goentoer Darjono Purbalingga

Denny Caknan Hibur Ribuan Warga di GOR Goentoer Darjono Purbalingga

Purwokerto | Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:08 WIB

Ponpes Al Bahjah Didirikan di Purbalingga, Ini Pesan Buya Yahya untuk Umat Islam Kota Perwira

Ponpes Al Bahjah Didirikan di Purbalingga, Ini Pesan Buya Yahya untuk Umat Islam Kota Perwira

Purwokerto | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 23:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×