Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri

Purwokerto

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:47 WIB
Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri
Salah Satu Produsen dalam negeri, yaitu United E-Motor. (Foto United Motor.)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BOGOR - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan agar produsen kendaraan listrik dalam negeri membuat strategi untuk mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Manufaktur kendaraan listrik dalam negeri, harus mulai membuat strategi agar bisa mencapai peta jalan (roadmap),” kata Kepala Pusat Riset dan Konservasi Energi BRIN Cuk Supriyadi Ali di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis yang dikutip dari Antara. 

Diketahui, pemerintah telah menetapkan nilai TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan listrik roda dua pada 2019 hingga 2023 dan minimal 40 persen untuk kendaraan listrik roda empat pada 2022 hingga 2023.

Supriyadi menjelaskan, produsen juga perlu memperhatikan minimal persentase TKDN agar bisa mendapatkan insentif-insentif yang disediakan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh salah satu produsen dalam negeri, yaitu United E-Motor. Produk tersebut berhasil mengubah lini produksi sepeda konvensional menjadi motor listrik. Produsen itu juga mengklaim pihaknya telah memenuhi target TKDN sebesar 40 persen.

“Walaupun nanti pekerjaan rumah (PR) dari inovasinya masih perlu ditingkatkan, ada BRIN. Menurut arahan kepala BRIN, inovasi ini memang harus dibentuk melalui ekosistem risetnya, jadi di BRIN akan melihat kebutuhan-kebutuhan dari industri," ungkap Supriyadi.

Menurutnya, nanti pihak United ingin improve dari sisi apa, dikarenakan BRIN akan memfasilitasi dari SDM dan fasilitas sehingga United tidak terbebani dari sisi R&D-nya.

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2022, komponen utama kendaraan listrik memiliki bobot sebesar 30 persen dari keseluruhan nilai TKDN untuk tahun 2020-2023, sementara komponen pendukung diperhitungkan sebesar 10 persen, aspek perakitan sebesar 20 persen (2020-2023), serta aspek pengembangan (R&D) sebesar 20 persen.

Khusus untuk TKDN motor listrik pada 2024, komponen utama rangka atau bodi diperhitungkan sebesar 11 persen, baterai diperhitungkan sebesar 35 persen, dan sistem penggerak motor listrik diperhitungkan sebesar 12 persen dari nilai TKDN.

baca juga

Mengingat aspek penelitian dan pengembangan (research and development) juga masuk sebagai syarat TKDN, Supriyadi mengatakan manufaktur dalam negeri harus melakukan riset sendiri atau bekerjasama dengan lembaga lain seperti BRIN.

"Sinergi antara produsen dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menjadi penting. Diharapkan dukungan riset yang didorong oleh pemerintah dapat meningkatkan kemampuan industri dalam negeri sehingga menghasilkan produk berkualitas yang tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri," pungkas Supriyadi. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petugasnya Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Bogor, PT KAI Ambil Tindakan Tegas

Petugasnya Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Bogor, PT KAI Ambil Tindakan Tegas

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:33 WIB

Cerita Yogi Prastowo, Produsen Motor Listrik Asal Kota Knalpot Purbalingga

Cerita Yogi Prastowo, Produsen Motor Listrik Asal Kota Knalpot Purbalingga

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:40 WIB

WOW! PEVS 2022 Mencatat Transaksi hingga Rp 250 M di Penyelenggaraan Perdananya

WOW! PEVS 2022 Mencatat Transaksi hingga Rp 250 M di Penyelenggaraan Perdananya

Purwokerto | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:49 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB