2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:05 WIB
2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri
Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan warga Papua di Asrama Papua meninggal dunia telah meyerahkan diri. (Foto: @jogjainfo.)

PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Penganiayaan mengakibatkan satu orang asal Papua meninggal dunia pada Selasa (23/8/2022). Dua pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 

Diketahui, Penganiayaan berujung maut tersebut terjadi di salah satu asrama mahasiswa Papua, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta.

"Pelaku mendatangi Mapolda untuk menyerahkan diri pada Rabu (24/8/2022) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kesadaran sendiri," kata AKBP Idham Mahdi, Kapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022) di kantornya yang dikutip dari Instagram Jogja Info. 

Ia menjelaskan, ada dua pelaku yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kedua pelaku yakni atas nama RK (36) asal Papua, dan satu pelaku lainnya berinisial YK (27) yang berdomisili di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. 

Idham melanjutkan, aat ini keduanya ditahan di Mapolda DIY. Ia menyebut, antara pelaku dan korban saling kenal dan berasal dari daerah yang sama yakni Papua. 

Sementara itu, korban yang sempat menjalani perawatan di RSPAU dr S Hardjolukito juga akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Papua.

"Korban satu orang dalam kondisi meninggal dunia dan hari ini (Kamis) diberangkatkan untuk dikebumikan di tanah kelahirannya di Papua," terang Idham. 

Idham menjelaskan kronologinya, saat kejadian pada 23 Agustus lalu, kelompok korban yang terdiri atas empat orang
datang ke asrama tersebut. Kedatangan tersebut awalnya diketahui untuk mengikuti diskusi atau rapat.

"Kesalahpahaman terjadi dalam lingkup asrama, bukan dalam kondisi rapat. Sepertinya hanya kumpul-kumpul biasa, bukan pada saat rapat. Kesalahpahamannya masih kami dalami, kata ldham.

"Dari kesalahpahaman dan terjadi kejar-mengejar terdapat empat orang laki-laki yang dikejar enam orang laki-laki sehingga terjadi keributan tepatnya di simpang tiga Glagahsari, Umbulharjo. Akibat kejar-kejaran tersebut, terjadi perkelahian menggunakan sajam," imbuhnya.

Atas penganiayaan itu, kedua pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 juncto 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nelayan Indonesia Tewas Ditembak Tentara Papua Nugini, Ini Respon Dubes RI

Nelayan Indonesia Tewas Ditembak Tentara Papua Nugini, Ini Respon Dubes RI

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Kreatif, Warga Pleret Bantul Mengubah Sampah Plastik Menjadi Paving Blok

Kreatif, Warga Pleret Bantul Mengubah Sampah Plastik Menjadi Paving Blok

| Senin, 22 Agustus 2022 | 19:16 WIB

Ratusan Sastrawan Muda Penuhi Taman Pintar Yogyakarta, Ada Apa?

Ratusan Sastrawan Muda Penuhi Taman Pintar Yogyakarta, Ada Apa?

| Senin, 22 Agustus 2022 | 06:14 WIB

Terkini

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pemadaman Listrik Berjam-jam: Kafe Merugi, Kulkas Mati Bikin Produk Rusak

Pemadaman Listrik Berjam-jam: Kafe Merugi, Kulkas Mati Bikin Produk Rusak

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:57 WIB

Persija Jakarta Pecah Rekor Poin Tertinggi, Mauricio Souza Tetap Sesali Inkonsistensi JIS

Persija Jakarta Pecah Rekor Poin Tertinggi, Mauricio Souza Tetap Sesali Inkonsistensi JIS

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:48 WIB

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:40 WIB

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rekor Ini Jadi Alasan Nadeo Argawinata Kiper Terbaik Super League 2025/2026

Rekor Ini Jadi Alasan Nadeo Argawinata Kiper Terbaik Super League 2025/2026

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:26 WIB

Rizky Ridho Kecewa Persija Kalah, Tragedi Kartu Merah Gagal Beri Kado untuk Jakmania

Rizky Ridho Kecewa Persija Kalah, Tragedi Kartu Merah Gagal Beri Kado untuk Jakmania

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:19 WIB

Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto

Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:17 WIB

Redha: Buku yang Mengajarkan Kita Cara Menangis Tanpa Kehilangan Harapan

Redha: Buku yang Mengajarkan Kita Cara Menangis Tanpa Kehilangan Harapan

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:15 WIB