PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat tak segan memberikan sanksi kepada anggota Polsek Kembangan jika terbukti bersalah atau melanggar kode etik.
Sebelumnya, viral penyidik Polsek Kembangan menyuruh jurnalis televisi mengobrol dengan pohon saat hendak diwawancarai. Video itu diunggah akun @sunankalijaga_sh
Terkait sikapnya itu, polisi itu bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihaknya tak segan bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti bersalah.
Namun sebelumnya pihaknya akan mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya kepada yang bersangkutan.
“Kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022) dikutip dari suara.com
Peristiwa itu terjadi ketika jurnalis perempuan sedang menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya mengonfirmasi kasus itu, polisi tersebut malah menyuruh wartawati itu mengobrol dengan pohon.
“Kenapa gitu pak,”kata jurnalis
“kok kami suruh bicara sama pohon pak?
"Lah kok begitu pak?" ucapnya.
Penyidik langsung menuju ke dalam ruangan Polsek Kembangan. Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT itu di tempat tersebut mengejar penyidik itu namun ia justru didorong.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes lantaran tersangka KDRT berinisial D tidak ditahan, malah dibiarkan keluar dari Polsek Kembangan.