Seorang Penumpang Bus Maut Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan di Kertek Wonosobo Bertambah Jadi 7 Orang

Purwokerto

Minggu, 11 September 2022 | 20:54 WIB
Seorang Penumpang Bus Maut Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan di Kertek Wonosobo Bertambah Jadi 7 Orang
Kondisi bus pariwisata sesaat setelah mengalami kecelakaan di simpang pasar Kertek Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu 10 September 2022 dini hari. (Twitter @ElingRudy)

PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO – Jumlah korban jiwa pada kecelakaan maut di simpang Pasar Kertek, Wonosobo bertambah satu orang menjadi tujuh orang. Tambahan korban jiwa atas nama Galih Setyawan (36), seorang penumpang bus pariwisata asal Probolinggo, Jawa Timur.

Humas Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo, Zulaeha Wulandarimenyatakan, jenazah korban tambahan telah dipulangkan ke rumah duka di Probolinggo, Jawa Timur.

Selain korban meniggal, juga masih ada korban luka yang masih dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo. Mereka di antaranya penumpang mobil pikap Mitsubishi L300. Saat ini, korban masih dirawat di ICU dan dalam pemantauan intensif tim medis rumah sakit.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan duka cita atas kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo. Untuk mencegah kecelakaan serupa Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyiapkan lahan untuk jalur alternatif dan merevitalisasi jalur penyelamat Prumbanan. 

"Semoga Pemerintah Pusat dan Provinsi dapat segera membantu mewujudkan beberapa skema alternatif yang dapat menurunkan resiko terjadinya lakalantas di jalur ini," ujar Afif melalui unggahan di Instagramnya.

"Tak lupa saya mengingatkan untuk kita semua untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum berpergian dan berhati-hati dan waspada di jalur ini," kata dia menambahkan.

Sopir Bus Jadi Tersangka

Polres Wonosobo menetapkan sopi bus pariwisata sebagai tersangka kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah. Sopir bus dinilai lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Penetapan sopir bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, Hardiyatna Adita, sebagai tersangka diumumkan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur satuan kepolisian dan perhubungan pada Minggu, 11 September 2022 sore. 

baca juga

“Berbagai penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 40 saksi hingga uji kelayakan kendaraan bus pariwisata. Kesimpulan, pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa,” kata Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setyo Wibowo. 

Penersangkaan sopir bus didukung pula hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim penguji dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Temanggung. Dari hasil uji kalikan menunjukkan bus dalam kondisi laik jalan.

Polisi menjerat sopir bus pariwisata dengan pasal 310 ayat 2 atau ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Purwokerto | Minggu, 11 September 2022 | 20:24 WIB

Kronologis Kecelakaan Jip Rombongan ASN Pemkab Ngawi di Bromo

Kronologis Kecelakaan Jip Rombongan ASN Pemkab Ngawi di Bromo

Jatim | Minggu, 11 September 2022 | 17:40 WIB

Minibus Tabrak Pagar Rumah di Pesanggrahan Jaksel Gegara Sopir Tewas Kena Serangan Jantung

Minibus Tabrak Pagar Rumah di Pesanggrahan Jaksel Gegara Sopir Tewas Kena Serangan Jantung

Jakarta | Minggu, 11 September 2022 | 16:16 WIB

Pengendara Yamaha Mio Muntah Darah Usai Tabrak Truk di Kragilan Serang

Pengendara Yamaha Mio Muntah Darah Usai Tabrak Truk di Kragilan Serang

Banten | Minggu, 11 September 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×