PURWOKERTO.SUARA.COM – Isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dibantah oleh Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.
Ia mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, saat ini masih tahap penyelidikan sehingga prosesnya masih terus dilakukan untuk pemeriksaan mendal
“Belum ada rencana ekspose, masih penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/09/2022) dilansir Antara.
Sebelumnya, KPK juga telah membantah penetapan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus itu.
Untuk diketahui, Anie Baswedan telah memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (07/09/2022) lalu untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” kata Anies pada saat itu.
Ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia mengaku hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
Anies ingin menyampaikan rasa senangnya bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Ia selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan.
“Ketika saya bertugas di kampus ada mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” tuturnya.
Baca Juga: 59 Tahun Dibahas, KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan
Saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu upaya pencegahan korupsi.* (ANIK AS)