purwokerto

59 Tahun Dibahas, KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 13:59 WIB
59 Tahun Dibahas, KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan
Ilustrasi penegakan hukum/peradilan (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diharap menjadi titik temu (kalimatun sawa) dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun. 

"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu 'Kalimatun Sawa'," ujar Mahfud MD dalam sambutannya yang dikutip dari siaran tertulisnya. 

Mahfud MD menjelaskan, RKUHP baru saat ini sedang gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.

“Saudara, mengapa mengapa Menteri Agama diundang oleh Presiden dalam rapat, penjelasannya karena sepanjang proses pembahasan RUU ini, pro kontra muncul dari kalangan agama," ujarnya. 

Mahfud MD menerangkan, ada masalah perzinaan, masalah hukuman mati, HAM, sehingga Menteri Agama diundang oleh presiden, untuk mendialogkan, mensosialisasikan dengan para agamawan, kampus, untuk didengar bahwa ini sudah dialogkan dengan para ulama, MUI, Pondok Pesantren, karena sudah 59 didiskusikan.

Ia melanjutkan, KUHP merupakan salah satu dari kalimatun sawa atau kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan. Aturan baru ini merupakan titik temu dari berbagai perdebatan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. KUHP baru sekaligus menjadi produk hukum nasional yang memuat karakter bangsa Indonesia. 

“Usaha untuk membuat yang baru itu dimulai tahun 1963, yakni 59 tahun yang lalu. Dimulai dari Semarang, dari Undip. Ini kan buatan Belanda, terus didiskusikan sampai 59 tahun. Berbagai pendapat diajukan, pro kontra muncul, akhirnya RKUHP ini jadi,”  lanjut Mahfud MD.

Menurutnya, semula RUU KUHP akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2022, saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke-77, namun Presiden Jokowi meminta agar RKUHP disosialisaikan dan didiskusikan kembali agar terbentuk pemahaman di kalangan masyarakat. 

“Sehingga dimatangkan lagi kata presiden, diskusikan dan sosialisasikan lagi. Kaum agamawan, universitas,  pesantren undang, beri tahu, beri tahu bahwa inilah hasil yang kita kerjakan, sekarang ini bagi yang tidak paham, dipahamkan melalui dialog ini,” pungkas Mahfud MD. (Arif KF)

Baca Juga: Memiliki Waktu Terbatas, Begini Cara Kerja TikTok Now

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI