Pungutan pajak dilakukan atas dasar adanya penjualan tiket dari event tersebut.
"Yang kena pajak itu bukan pembiayaan event, tapi untuk ticketing tetap kena (pajak). Intinya tiket itu," kata dia menambahkan.
Pungutan pajak dilakukan atas dasar adanya penjualan tiket dari event tersebut.
"Yang kena pajak itu bukan pembiayaan event, tapi untuk ticketing tetap kena (pajak). Intinya tiket itu," kata dia menambahkan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI