PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOKERTO - Memperingati sembilan tahun Sedulur Pantomim Purwokerto, komunitas seni pantomim ini menggelar pementasan bertajuk Pekan Raya Pantomim di GSC UIN Saizu, Minggu 25 September 2022.
Namun penyelenggara Pekan Raya Pantomim ini terkejut setelah Pemkab Banyumas menarik pajak dari penjualan tiket event ini.
Rokhmat, salah satu pendiri Sedulur Pantomim Purwokerto mengaku terkejut ketika menerima pesan dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Banyumas.
Panitia diminta membayar pajak atas tiket yang dijual dari event ini. Hal ini menurutnya baru kali ini mereka alami.
"Kita kan berkesenian, bukannya didukung, malah dimintai bayar pajak," ujar dia.
Meski demikian, Pekan Raya Pantomim akan tetap berjalan. Ia mengaku telah mempersiapkan event ini jauh hari dan akan berjalan sesuai dengan rencana.
"Tetep jalan, kami kan sudah persiapan," ujanya.
Event ini rencananya akan diisi workshop dan pementasan pantomim. Workshop digelar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pentas Pantomim digelar pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Penyelenggara terkejut ketika Pemkab Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah memungut pajak dari event tersebut.
Baca Juga: Doa Sebelum Tidur, Agar Tidak Diganggu Jin dan Maling
"Operator kami akan mencari tahu, klarifikasi, apakah event ini membayar atau patungan (iuran)," ujar Kepala Badan Banyumas, Eko Prijanto dikutip dari Suaramerdeka.com.
Pungutan pajak dilakukan atas dasar adanya penjualan tiket dari event tersebut.
"Yang kena pajak itu bukan pembiayaan event, tapi untuk ticketing tetap kena (pajak). Intinya tiket itu," kata dia menambahkan.