24 Awak Redaksi Narasi Diretas, Ini Komentar Dewan Pers

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 15:39 WIB
24 Awak Redaksi Narasi Diretas, Ini Komentar Dewan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (Dewan pers)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Akun digital 24 awak redaksi Narasi diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terjadi sejak 24 September 2022. Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus tersebut 

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta dikutip dari Antara News.

Ia menerangkan, Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Kejadian tersebut merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

Selain itu, Agung juga memandang bahwa tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers. Padahal, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," imbuh Agung Dharmajaya.

Hal tersebut karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenai pidana.

Menurutnya, jemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum. Hal ini menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis.

"Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945," pungkas Agung. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

| Senin, 26 September 2022 | 17:21 WIB

Buat Narasi Suara Google, Bikin Konten Makin Keren

Buat Narasi Suara Google, Bikin Konten Makin Keren

| Jum'at, 09 September 2022 | 19:03 WIB

Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Narasi Kekerasan Seksual Terhadap PC Menguat

Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Narasi Kekerasan Seksual Terhadap PC Menguat

| Sabtu, 03 September 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB

Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia

Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:00 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

35 Link Twibbon Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

35 Link Twibbon Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:48 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB

Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang

Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:40 WIB

4 Rekomendasi Parfum Woody Lokal, Wangi Mewah Elegan dan Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Woody Lokal, Wangi Mewah Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:35 WIB

Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang

Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang

Malang | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kang Mina Dilaporkan Gabung Live Action Solo Leveling, Ini Kata Agensi

Kang Mina Dilaporkan Gabung Live Action Solo Leveling, Ini Kata Agensi

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:30 WIB

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB